Dark/Light Mode

2020, Implementasi Paris Agreement Perlu Dukungan DPR

Rabu, 4 Desember 2019 12:53 WIB
Wakil Menteri LHK Alue Dohong (kedua kanan), didampingi Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (kedua kiri) Dirjen Pengendalian Perubahan Ikilm (PPI) Ruandha Agung Sugardiman (kiri) dan Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Agus Justianto, yang juga Ketua Paviliun Indonesia (ketiga kanan) saat membuka Paviliun Indonesia di Konferensi Perubahan Iklim ke-25 di Chile Madrid, kemarin
Wakil Menteri LHK Alue Dohong (kedua kanan), didampingi Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (kedua kiri) Dirjen Pengendalian Perubahan Ikilm (PPI) Ruandha Agung Sugardiman (kiri) dan Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Agus Justianto, yang juga Ketua Paviliun Indonesia (ketiga kanan) saat membuka Paviliun Indonesia di Konferensi Perubahan Iklim ke-25 di Chile Madrid, kemarin

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah berharap dukungan parlemen terus berlanjut dalam mendorong implementasi aksi-aksi perubahan iklim. Dengan dukungan tersebut, implementasi pelaksanaan Paris Agreement (PA) pada Januari 2020, dapat berjalan lancar.

Wakil Menteri LHK Alue Dohong menyatakan, bahwa Indonesia telah menyusun pedoman pelaksanaan Paris Agreement (PA) yang telah disepakati pada COP-24 di Katowice, Polandia tahun lalu. 

Baca juga : Ke Australia, Deputi Kemenpora Supervisi Program Pertukaran Pemuda

“Indonesia juga berupaya untuk meningkatkan ambisi penurunan emisi sebagaimana disuarakan banyak pihak untuk menjaga kenaikan suhu rata-rata bumi di bawah 2 derajat Celsius, atau bahkan menjaganya tidak lebih dari 1,5 derajat Celsius,” kata Alue saat membuka Paviliun Indonesia di area Konferensi Perubahan Iklim ke 25, Chile Madrid, Rabu, (4/12) pagi, waktu setempat.

Lebih lanjut Alue mengatakan, bahwa para negosiator Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Perubahan Iklim, Ruandha Agung Sugardiman, selaku National Focal Point (NFP) telah banyak menyuarakan kepentingan Indonesia. 

Baca juga : Soal Sertifikasi Pernikahan, Menko PMK Banjir Dukungan

Di antaranya, Indonesian akan terus mendorong agar artikel 6 PA yang menyangkut Implementasi Nationally Determined Contribution (NDC) pengurangan emisi. Artikel 6 ini sangat menentukan kebijakan dalam mekanisme perdagangan karbon. 

Ia meyakini pembahasan artikel 6 dapat diselesaikan pada COP25 ini, sehingga implementasi PA yang akan dimulai 1 Januari 2020 mempunyai instrument yang lengkap selain Dokumen Loss and Damage, Capacity Building dan Finance serta perangkat Mean of Implementation lainnya. 

Baca juga : Awal 2020, Lima Produk Perkebunan Organik Rambah Taiwan

“Kami berharap agar dukungan DPR terus berlanjut dalam mendorong implementasi aksi-aksi perubahan iklim,” tandasnya. [FIK]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.