Dark/Light Mode

Dukcapil: Blangko KTP Ditunda, Itu Hoax

Kamis, 16 Januari 2020 14:52 WIB
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, pihaknya tak pernah mengeluarkan pernyataan untuk menunda pencetakan blangko 25 juta KTP-Elektronik. 

Hal ini ditegaskan Arif di Kantor Dukcapil Kemendagri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1). “Dukcapil tidak pernah mengeluarkan statement untuk menunda pencetakan 25 juta KTP-el. Justru melalui pengadaaan e-catalog menggunakan dana APBN, pengadaan sebanyak 16 juta keping siap dicetak,” kata Zudan.

Baca juga : Disabilitas Itu Kita

Ia mengungkapkan, pada akhir Desember 2019 telah tersedia 1,5 juta keping blangko, dan awal Januari 2020 pengadaan melalui e-catalog menggunakan dana APBN 2020 sebanyak 16 juta keping. 

Saat ini, telah terdistribusi ke daerah sebanyak 961.000 keping. Sehingga masyarakat sudah dapat mengurus KTP-el di Dukcapil setempat. 

Baca juga : Miris, Blangko KTP Masih Langka

“KTP-el belum jadi dapat segera berkoordinasi dan mengurus ke Dinas Dukcapil setempat. Pengadaan blangko sejak Desember sudah berjalan. Ada penambahan 1.5 juta keping. Di awal 2020 lelang e-katalog sudah selesai sehingga KTP-el sudah tersedia, diproses cetak 16 juta keping. Yang sudah terdistribusi ke Kabupaten/Kota sebanyak 961 ribu keeping. Ini sudah terdistribusi, bagi Kabupaten/Kota yang blangkonya habis, diminta segara mengambil ke Dukcapil Pasar Minggu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggunaan blangko KTP-el ini diprioritaskan untuk pemilik KTP-el pertama kali, korban bencana alam, penggantian Surat Keterangan karena PRR, penggantian surat keterangan karena hilang/rusak dan perubahan elemen data.

Baca juga : Dukung Bulutangkis, Daihatsu Sponsori Indonesia Masters 2020

“Jadi blangko KTP-el ini tidak diperuntukkan bagi perubahan wilayah adminisitrasi. Blangko KTP-el ini juga tidak boleh digunakan untuk mengganti KTP-el yang ada masa berlakunya/ada tanggal berlakunya menjadi KTP-el yang masa berlakunya seumur hidup,” terang Zudan.

Karena itu, Ia kembali menyatakan, bahwa tak benar pemberitaan yang dimuat dalam salah satu media massa yang menyatakan bahwa Kemendagri menunda mencetak 25 juta blangko KTP-el dengan alasan anggaran. [DIR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.