Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Hutsos Muara Gembong Jadi Empang
Menteri LHK: Keuntungan Sekali Panen Rp 120 Jutaan
Jumat, 1 Februari 2019 08:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memuji hasil tambak udang yang dikelola oleh masyarakat di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Akses kelola pehutanan sosial yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan ruang kelola kepada 1 orang petani tambak kurang lebih 2 hektare.
Baca juga : Prabowo Menyakitkan
Kata dia, di sana alih fungsi lahan perhutanan pasif seluas 11 ribu hektare dan dijadikan lahan produksi atau empang. “Optimalisasi pemanfaatan lahan tambak dilakukan dengan cara membuat 2 kolam untuk budidaya masing-masing seluas 4.000 m2, 1 kolam mangrove 6.000 m2.
Sedangkan sisa lahan digunakan untuk jalan, tanggul, dan infrastruktur pendukung tambak (saung dan rumah genset),” kata Siti. Seperti yang dikatakan Bapak Presiden Jokowi, kata Siti, modal untuk pengembangan udang vaname di Muara Gembong sekitar Rp 180 juta per hektare, kemudian hasil panen per hektare sekitar Rp 310 juta hingga Rp 320 juta.
Baca juga : Kemenkes Gencarkan Gerakan Jumantik
“Artinya ada margin keuntungan sekali panen itu Rp 120 jutaan kurang lebih. Ini kan duit ‘gede banget,” katanya. Dalam kesempatan itu, mantan Sekjen DPD itu menjelaskan tentang program perhutanan sosial (Hutsos).
Dia bilang, program itu merupakan program prioritas pemerintah yang memiliki tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan, mengurangi konflik permasalahan lahan di masyarakat dan ke depannya bisa membantu mengatasi kemiskinan.
Baca juga : Kebijakan Bagasi Berbayar Ganggu Sektor Pariwisata
Pemerintah pada periode 2015-2019 mengalokasikan kawasan hutan melalui program Perhutanan Sosial seluas 12,7 juta ha.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya