Dark/Light Mode

Mendagri: Dalam Perang Lawan Corona, Semua Harus Bekerja Sama

Rabu, 8 April 2020 15:17 WIB
Tito Karnavian (Foto: Dok. Kemendagri)
Tito Karnavian (Foto: Dok. Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menangani dan menanggulangi Covid-19 sudah seperti perang. Karena itu, dalam perang melawan musuh yang tidak Nampak ini, semua pihak harus bekerja sama. Pusat, daerah, dan swasta harus bersinergis. Saling dukung, saling menguatkan.

"Semua kita harus bekerja sama, antara pusat dan daerah ini harus sinergi. Karena ini adalah perang. Perang kita menghadapi Covid-19," kata Mendagri Tito Karnavian dalam rapat via video conference, dari Kantor Kemendagri, di Jakarta, Rabu (8/4).

Baca juga : Ketua DPD: Yang Penting Bekerja, Bukan Berdebat

Rapat ini jajaran pejabat eselon 1 Kemendagri, Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala LKPP Ronny Dwi Susanto, dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit. Kemudian, Ketua BPK Agung Firman, Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan  jajaran kepala daerah, baik gubernur, bupati dan walikota maupun yang diwakili oleh sekretaris daerahnya masing-masing.

Menurut Tito, banyak negara sudah menggunakan istilah perang dalam menanggulangi Covid-19. India misalnya, menggunakan istilah war on Covid. Begitu juga dengan Inggris. Negeri Ratu Elizabeth ini juga menggunakan istilah war. Amerika juga. Negara Paman Sam ini pun telah menggunakan istilah perang dalam melawan penyebaran Covid-19.

Baca juga : Sakit Kanker Lambung dan Corona, Seksolog Kondang Naek L Tobing Berpulang

"Sudah banyak, war atau perang Covid. Ini adalah perang pada sesuatu yang tidak bisa kita lihat, virus. Dan tidak mengenal apa targetnya, mau kaya mau miskin, pejabat mau bawahan, laki maupun perempuan, polisi, tentara, siapa pun juga dapat terserang. Dengan menggunakan paradigma perang inilah maka penguatan kesehatan menjadi penting," kata Tito.

Karenanya, kata dia, diperlukan strategi tepat dan terukur. Prinsipnya, kesehatan publik tetap diutamakan, tapi juga roda perekonomian sebisa mungkin harus tetap bergerak.  Jangan sampai jatuh terlalu dalam. Tito telah menerbitkan Permendagri Nomor 20/2020 yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk melakukan realokasi dana dan refocussing anggaran. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.