Dark/Light Mode

Kepada Penolak Mayat Positif Corona

Tolong, Taati Perintah Ulama

Jumat, 3 April 2020 06:39 WIB
Ilustrasi proses pemakaman jenazah Covid-19. (Foto: Antara)
Ilustrasi proses pemakaman jenazah Covid-19. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam beberapa hari terakhir, terjadi penolakan pemakaman jenazah korban Covid-19 di sejumlah daerah. Ada yang memblokir jalan, meminta pembongkaran makam, sampai tukang gali kubur yang kabur.

Melihat kondisi ini, para ulama bersuara. Mereka meminta masyarakat tak parno berlebihan. Jangan menolak mayat pasien yang positif corona. Masyarakat diminta menghormati jenazahnya. Semoga permintaan ulama ini ditaati.

Ketum PBNU, KH Said Aqil Siradj mengingatkan, Islam adalah agama yang mewajibkan umatnya menghormati jenazah. Tidak terkecuali jenazah korban Covid-19. Jenazah itu tak boleh ditolak-tolak. Apalagi, dalam hadits disebutkan bahwa umat Islam yang meninggal akibat wabah penyakit adalah syahid.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan menolak kehadiran jenazah saudara kita yang meninggal akibat Covid-19 ini,” tegasnya, dalam video yang diterima Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Gara-Gara Corona, Pocong Viral Sampai Korea

Dia yakin, jenazah yang akan dimakamkan sudah terjamin keamanannya. Tim Medis tentu sudah melakukan prosedur agar pemakaman tidak menularkan Covid-19 ke masyarakat setempat dan ke petugas.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir, meminta semua pihak sama-sama berkorban dan menunjukkan keluhuran sikap. Semua yang meninggal akibat Covid-19 harus diberi penghormatan.

Apalagi, yang berguguran tidak hanya masyarakat umum. “Ada tenaga-tenaga kesehatan yang meninggal karena menangani pasien Covid-19, mereka syahid," kata Haedar kepada Rakyat Merdeka.

Ia meyakinkan masyarakat, prosesi pemakaman jenazah yang dinyatakan positif Covid-19 tidak serampangan. Ada protokol kesehatan yang ketat, dilakukan tenaga medis, untuk memastikan virus tidak menyebar. Dia pun mengajak tokoh agama dan masyarakat lain, sama-sama memberi pemahaman ke warga agar menerima pemakaman itu.

Baca juga : Unilever Gandeng Baznas Beri Bantuan Untuk Nakes

"Semoga setelah diberi pemahaman akan berubah. Saat ini tunjukkan bahwa kita masyarakat Indonesia berjiwa sosial, gotong royong, dan religius terhadap sesama," imbaunya.

Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti bicara lebih keras. Dia meminta masyarakat tidak berlebihan dmenyikapi orang yang terpapar virus corona, baik yang masih dalam pantauan, sakit, atau wafat. “Mereka tetap harus kita perlakukan secara manusiawi dengan penuh penerimaan dan kasih-sayang,” ucapnya, kemarin.

Dia pun mengingatkan, umat Islam punya kewajiban terhadap jenazah. Yaitu memandikan, mengkafankan, menyalatkan, dan memakamkan. Karena kondisi positif corona, kewajiban itu boleh dilakukan hanya oleh petugas medis. Namun, masyarakat umum punya kewajiban lain, yaitu menerima jenazah yang akan dimakamkan. “Menolak jenazah korban Covid-19 bukanlah perilaku islami,” tegasnya.

Ustadz Yusuf Mansur bicara lebih lembut. Dia tidak dapat menyalahkan masyarakat sepenuhnya atas penolakan itu. Ustadz yang akrab disapa UYM menduga, ada koordinasi dan edukasi kepada masyarakat yang kurang. Makanya, harus lebih ditingkatkan.

Baca juga : Staf Fraksi Nasdem Yang Positif Corona Meninggal Dunia

Dia menegaskan, masyarakat harus diberi garansi bahwa pemakaman korban Covid-19 tidak bahaya. "Bukan berarti cuma garansi secara perasaan, tetapi juga secara ilmiah memang tidak ada efek negatif atau penularan yang terjadi setelah yang bersangkutan wafat," ucap Pendiri Program Pembibitan Penghafal Al-Qur’an (PPPA) ini, semalam.

Kepada masyarakat, ia mengingatkan agar tidak hanya melakukan ikhtiar dunia, seperti mengikuti anjuran-anjuran Badan Kesehatan Dunia (WHO) atau pemerintah terkait physical distancing, dan lainnya. Tapi juga berdoa. "Doa itu nanti yang akan melampaui ikhtiar," ucapnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.