Dark/Light Mode

Yasonna: Yang Pungli dalam Program Asimulasi Pembebasan Napi, Saya Pecat

Kamis, 16 April 2020 13:37 WIB
Yasonna H Laoly (Grafis: Iyong/RM)
Yasonna H Laoly (Grafis: Iyong/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menkumham Yasonna H Laoly berjanji bakal memecat oknum petugas yang melakukan pungutan liar alias pungli dalam program pemberian asimilasi dan hak integrasi untuk pencegahan penularan Covid-19.

"Instruksi saya jelas, terbukti pungli saya pecat. Instruksi ini sudah saya sampaikan secara langsung lewat video conference kepada seluruh kakanwil, kadivpas, kalapas, dan karutan," tegas Yasonna dalam siaran pers, Kamis (16/4).

Hal itu disampaikan Yasonna menyusul adanya dugaan pungutan liar kepada narapidana yang menjalani asimilasi dan integrasi.Yasonna menyebut, Kemenkumham sudah melakukan investigasi dan menerjunkan tim ke daerah untuk menelusuri dugaan pungli tersebut. "Namun investigasi belum menemukan adanya pungli," ucapnya.

Baca juga : Yasonna Bantah Tudingan Cari Kesempatan Bebaskan Napi Narkoba dan Korupsi

Yasonna pun meminta masyarakat turut mengawasi para oknum nakal yang melakukan pungutan liar terhadap warga binaan pemasyarakatan. Bila yang menemukan oknum nakal, segera laporkan melalui berbagai saluran yang tersedia, atau melalui jajaran di Ditjen Pemasyarakatan untuk memudahkan proses penindakan. Yasonna pun menjamin data pelapor akan dirahasiakan. "Kalau ada yang tahu, tolong laporkan. Supaya mudah, silakan sampaikan lewat pesan di Instagram dan Facebook fan page saya," tutur Yasonna

Sebelumnya, Yasonna sudah memberikan lima instruksi terkait pengeluaran warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi. Pertama, tidak boleh ada pungutan liar, karena prosesnya gratis. Kedua, proses pengeluaran warga binaan asimilasi dan integrasi tidak boleh dipersulit. Mereka yang menjalani program ini adalah warga binaan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman, tidak menjalani subsider, bukan napi korupsi atau bandar narkoba atau kasus terorisme, berkelakuan baik selama dalam tahanan, dan ada jaminan dari keluarga.

Ketiga, memastikan warga binaan memiliki rumah asimilasi yang jelas untuk memudahkan pengawasan dan program berjalan dengan baik. Keempat, seluruh warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi tetap dibina dan diawasi berkala karena datanya lengkap hingga alamat tinggal. Pengawasan dilakukan dengan koordinasi Kepolisian serta Kejaksaan. "Instruksi kelima, warga binaan harus diedukasi oleh petugas pemasyarakatan agar terhindar dari Covid-19," tuturnya. 

Baca juga : Virus Corona Menggila, Trump Mau Perluas Travel Ban Bagi Banyak Negara

Kemenkumham memberikan asimilasi dan integrasi pada warga binaan untuk menyelamatkan mereka dari ancaman menyebarnya Covid-19. Pasalnya, kondisi di dalam lapas dan rutan sudah kelebihan kapasitas sehingga sulit menerapkan protokoler pencegahan Covid-19. "Ini karena kemanusiaan. Tidak ada yang bisa menjamin Covid-19 tidak masuk ke dalam lapas atau rutan, karena ada petugas yang punya aktivitas di luar dan kita tidak pernah tahu jika dia membawa virus itu ke dalam lapas," tegas Yasonna. 

Dia menegaskan, kebijakan memberikan asimilasi dan integrasi pada warga binaan di lapas serta rutan over kapasitas juga dilakukan atas rekomendasi PBB untuk seluruh dunia. Selain Indonesia, negara-negara lain juga membebaskan napi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas. 

Di antaranya Amerika Serikat, California membebaskan 3.500 napi, New York City membebaskan 900 napi, Haris County 1.000 napi, Los Angeles 600 napi, serta Federal 2.000 napi. Kemudan Italia membebaskan 3.000 napi, Inggris & Wales membebaskan 4.000 napi, Iran membebaskan 85.000 napi dan 10.000 tahanan politik, Bahrain membebaskan 1.500 napi, Israel 500 napi, Yunani 15.000 napi, Polandia 10.000 napi, Brazil 34.000 napi, Afganistan 10.000 napi, Tunisia 1.420 napi, Kanada 1.000 napi, dan Perancis membebaskan lebih dari 5.000 napi.

Baca juga : Bamsoet Dukung Langkah Polisi Bubarkan Kerumunan Secara Persuasif

"Sekali lagi, ini karena alasan kemanusiaan karena kondisi di dalam lapas dan rutan sudah sangat kelebihan kapasitas dan kondisi di dalam lapas akan sangat mengerikan jika tidak melakukan pencegahan penyebaran Covid-19," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.