Dark/Light Mode

Menkeu: Sampai Akhir Maret, Penerimaan Pajak Turun 2,5 Persen

Jumat, 17 April 2020 12:02 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Rizky Syahputra/RM)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Rizky Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan, penerimaan pajak hingga akhir Maret 2020 terkontraksi 2,5 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu.

"Pendapatan pajak termasuk migas, tercatat Rp 241,6 triliun atau 14,7 persen dari target. Kalau dibanding tahun lalu yang besarnya Rp 247,7 triliun, sudah terlihat tren negatif 2,5 persen," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual perkembangan APBN di Jakarta, Jumat (17/4).

Baca juga : Imbas Wabah Covid-19, Pemerimaan Devisa Pariwisata Bisa Anjlok 50 Persen

Dijelaskan, salah satu pemicu rendahnya penerimaan pajak dibanding periode yang sama di tahun lalu adalah turunnya penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas yang merosot hingga tiga persen.

Penerimaan PPh Nonmigas hanya tercatat Rp 137,5 triliun atau 15,8 persen dari target APBN, dibanding realisasi periode akhir Maret 2019 yang besarnya Rp141,8 triliun atau 17,1 persen dari target APBN.

Baca juga : Mentan dan Moeldoko Pantau Ketersediaan Pangan Tiap Provinsi

Hal ini terjadi karena adanya relaksasi pembayaran PPh Orang Pribadi hingga April 2020, dan turunnya PPh Badan karena berbagai perusahaan mulai tertekan.

"PPh Nonmigas yang terkontraksi tiga persen, menunjukkan adanya tekanan pada kegiatan ekonomi, yang terlihat di pajak perseorangan dan korporasi, yang melakukan penyesuaian pembayaran masa," ujar Sri Mulyani.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.