Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mendes Jamin BLT Dana Desa Bakal Nggak Bakal Tumpang Tindih dengan Bansos Lain

Selasa, 28 April 2020 16:29 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Kemendes)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Kemendes)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menggaransi tidak bakal ada tumpang tindih antara penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa dengan Bantuan Sosial (Bansos) lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Gus Menteri, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar menjelaskan, penerima BLT Dana Desa hanya dikhususkan untuk masyarakat yang terdampak ekonomi akibat virus corona SARS-CoV2 (Covid 19).

Gus Menteri mengatakan, keluarga yang berhak mendapatkan BLT Dana Desa yaitu yang terdampak ekonomi akibat virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) kemudian kehilangan mata pencaharian, atau buruh harian seperti kuli bangunan yang terkena dampak Covid-19.

Baca juga : Wakil Rakyat DKI Rela Bansos Warga Ditambah Rp 2 T Lagi

"Intinya yang kehilangan mata pencaharian maka berhak dapat dana BLT Dana Desa," ujar mantan Ketua DPRD Jawa Timur.

Gus Menteri menuturkan, ada tiga orang dari pihak rukun tetangga (RT) akan mendata. Tiga orang ini kemudian membangun kesamaan persepsi calon penerima BLT Dana Desa memang orang yang tidak mampu akibat terimbas Covid 19. Kepala Desa (Kades) dan RT diyakini oleh Gus Menteri yang lebih mengetahui wilayahnya bisa melakukan hal ini.

Pemerintah desa, relawan desa, masyarakat, tokoh adat, pemuda, karang taruna hingga PKK yang ikut tahu proses pendaftaran dan verifikasi calon penerima supaya tidak tumpang tindih dan mendapatkan bansos lainnya.

Baca juga : Kemenag Pastikan Dana Haji Nggak Dipakai Buat Tangani Covid-19

"Jadi kami yakin benar dan mereka mengerti, jangan sampai tumpang tindih, Inspektorat di tingkat daerah juga turut mengawasi. Penerima PKH, BPNT, Kartu Pra-Kerja pasti tidak mendapatkan BLT Dana Desa," ujarnya.

BLT Dana Desa diberikan kepada setiap KPM sebesar Rp 600 ribu per bulan selama bulan April, Mei dan Juani secara berturut-turut hingga secara total menerima Rp 1,8 juta. Adapun total dana desa yang dialihkan menjadi bantuan langsung tunai mencapai Rp 24,47 triliun atau sekitar 30 persen dari total anggaran dana desa yang telah dialokasikan pemerintah dalam APBN 2020 sebesar Rp 72 triliun.

Ia menambahkan nantinya BLT Dana Desa tersebut akan diberikan kepada 12,48 juta keluarga miskin penerima manfaat.

Baca juga : Seknas Jokowi DKI Ajak Masyarakat Dukung Pemerintah Tangani Corona

Adapun skema penyaluran BLT Dana Desa yaitu pertama, untuk desa yang menerima Dana Desa sebesar Rp 800 juta, alokasi BLT maksimal sebesar 25 persen dari jumlah Dana Desa.

Kedua, mekanisme penyaluran BLT Dana Desa yang mendapatkan besaran Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, bisa mengalokasikan BLT maksimal 30 persen. Dan ketiga, bagi desa yang menerima Dana Desa Rp 1,2 miliar atau lebih akan mengalokasikan BLT maksimal sebesar 35 persen. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.