Dark/Light Mode

Dana Desa Boleh Dipakai Untuk Penanggulangan Bencana

Selasa, 7 Januari 2020 14:03 WIB
Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi menegaskan, dana desa dapat dipakai untuk menanggulangi bencana di wilayah masing-masing. 

Hal itu disampaikan Budi Arie, dalam Rapat Tingkat Menteri yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( PMK) mengenai Penanganan Bencana Banjir di Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat di Jakarta, Selasa ( 7/1).

Baca juga : Asyik, Pertamina Kasih Cashback Untuk Pelanggan BBM Bersubsidi

 

Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi (keempat kiri) dalam konferensi pers bersama Menko PMK Muhadjir Effendy (batik) di Kantor Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Selasa (7/1). (Foto: Humas Kemendes PDTT)

"Berdasarkan Permendesa No.11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, dana desa bisa digunakan untuk pengadaan, pembangunan, pengembangan serta pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan alam. Yang di dalamnya mencakup kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, penanganan bencana alam, dan pelestarian lingkungan hidup," jelas Budi Arie.

Baca juga : Ditanya Kebijakan Penanggulangan Banjir, Anies Masih Fokus Penanganan Korban

"Jadi, silakan digunakan, jika warga desa membutuhkannya. Secara prinsip, dana desa harus digunakan untuk sebaik- baiknya kepentingan warga. Sudah sangat jelas itu," imbuhnya.

Saat ini, Kemendes juga sudah mengaktifkan sejumlah Posko di beberapa kabupaten seperti Bogor, Lebak , Bekasi , Karawang dan lainnya.

Baca juga : Kalah Bersaing, Abel Ruiz Siap Hengkang Dari Barca

"Kami terus bersiaga menghadapi kemungkinan musim hujan, yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada bulan Februari hingga Maret," tandas Budi Arie. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.