Dark/Light Mode

Pemerintah Siapkan Stimulus Sektor UMKM Hingga BUMN

Kamis, 14 Mei 2020 05:10 WIB
Febrio Kacaribu
Febrio Kacaribu

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disahkan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, PP tersebut memuat pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi dan menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional. 

Dikatakannya, PP ini dapat memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pemerintah, sehingga bisa lebih aktif melakukan kebijakan-kebijakan yang membatasi dampak negatif dari penyebaran corona. 

“Kita harapkan bisa paling tidak membatasi dampak negatif dari komitmen tinggi terhadap perekonomian kita. Program PEN ini adalah keturunan langsung Perppu (1/2020) khususnya ada di Pasal 11 yaitu tentang pemulihan ekonomi nasional,” kata Febrio dalam video conference di Jakarta, kemarin. 

Baca juga : PGN Salurkan Bantuan Sembako Untuk Warga Krukut

Dalam pengambilan kebijakan, Menko Perekonomian, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merumuskan dan menetapkan strategi pelaksanaan PEN, termasuk dalam menetapkan prioritas bidang usaha yang terdampak Covid-19. 

Dilanjutkan Febrio, setidaknya ada tiga kelompok besar yang terdiri dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan korporasi yang menjadi sasaran pemerintah dalam pemulihan ekonomi. 

Febrio menyebutkan, untuk UMKM, diberikan subsidi bunga sebesar Rp 34,15 triliun. Serta insentif perpajakan (PPh pasal 21 DPT, PPh final UMKM DTP) sebesar Rp 28,06 triliun. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pinjaman kredit modal kerja baru UMKM sebesar Rp 125 triliun. 

“Pemerintah akan mendorong terjadinya kredit modal baru terutama untuk UMKM di tahun 2020 ini. Untuk melakukan itu, pemerintah akan masuk di modalitas penjaminan,” kata Febrio. 

Baca juga : Maunya DPD, Pemerintah Talangi Dulu THR Pekerja…

Sedangkan untuk korporasi, diberikan insentif perpajakan dunia usaha berupa pembebasan PPh pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh pasal 25 sebesar 30 persen, juga pengembalian pendahuluan PPN sebesar Rp 34,95 triliun. 

Dan ada juga penempatan dana pemerintah di perbankan dalam rangka restrukturisasi debitur UMKM sebesar Rp 35 triliun. Dana tersebut, diperuntukkan karena bank akan menerima pokok yang lebih sedikit, serta penerimaan bunganya juga hilang untuk tahun ini, maka akan mengurangi likuiditas yang ada di perbankan. 

“Sehingga mungkin saja bank tersebut memerlukan bantuan untuk likuiditas dalam rangka restrukturisasi ini. Tapi ini tidak dalam konteks pemerintah mengurusi perbankan yang tidak sehat. Ini dalam rangka perbankan yang melakukan restrukturisasi dan banknya masih sehat. Itu kita bantu untuk meringankan bebannya supaya semakin terdorong untuk melakukan restrukturisasi kepada debitur UMKM-nya,” jelasnya. 

Sementara untuk BUMN, Febrio mengaku belum bisa menampilkan angka spesifiknya karena harus dibawa ke sidang kabinet terlebih dahulu. Adapun dukungan yang nantinya akan diberikan kepada BUMN adalah Penyertaan Modal Negara (PMN), atau pembayaran kompensasi. Misalnya untuk PLN dan Pertamina. 

Baca juga : MPR Minta Pemerintah Antisipasi Kepulangan Ribuan Pekerja Migran

“Selain itu, akan ada juga talangan (investasi) untuk modal kerja, serta dukungan dalam bentuk lain,” ujarnya. 

Febrio mengatakan, pemerintah masih memegang skenario pertumbuhan ekonomi di kisaran minus 0,4 persen sampai 2,3 persen hingga akhir 2020. 

“Sekenario kita, pertumbuhan ekonomi 2020 kita lihat antara -0,4 sampai 2,3 persen, ini yang akan kita lakukan. Dampak pada kemiskinan dan pengangguran ini skenario yang tidak menyenangkan sama sekali, ini skenario yang sedih,” ujarnya. 

Ia juga menyebut, dampak pandemi terhadap ekonomi Indonesia dipastikan berlanjut di kuartal berikutnya. Pemerintah tak bisa menahannya, dan hanya bisa menekan dampak tersebut agar tidak meluas lebih jauh lagi. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.