Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gairahkan Perekonomian

Pemerintah Beri Lampu Hijau Sektor Pariwisata Buka Lagi

Rabu, 24 Juni 2020 07:31 WIB
Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo (Foto: Dok. BNPB)
Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo (Foto: Dok. BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah pusat memberikan lampu hijau kepada pemerintah daerah (Pemda) membuka kembali tempat wisata wilayah zona hijau dan kuning. Kebijakan itu diambil untuk menggairahkan kembali pariwisata yang terpukul akibat Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, untuk langkah awal, pemerintah akan mengizinkan membuka kawasan pariwisata alam. Antara lain, kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa serta geopark. 

Baca juga : Pimpinan MPR Sepakat dengan Pemerintah, Hentikan Sementara Pembahasan RUU HIP

“Langkah ini mempertimbangkan keinginan masyarakat yang diiringi dengan persiapanpersiapan secara terukur dan terus-menerus oleh pemerintah pusat bersama-sama dengan pemerintah daerah,” ungkap Doni di Jakarta, kemarin. 

Untuk pariwisata alam nonkawasan konservasi, lanjut Doni, juga dapat dibuka, tetapi perlu dilakukan secara bertahap. Pengunjung harus dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Dia menjelaskan, kawasan pariwisata alam yang diizinkan untuk dibuka adalah kawasan pariwisata alam yang berada di kabupaten dan kota dalam status zona hijau dan kuning. Sementara zona lain akan diatur sesuai dengan kesiapan daerah serta pengelola kawasan. Dia mengimbau kepada turis yang berencana berwisata alam dalam waktu dekat agar mencari informasi terlebih dahulu sebelum datang, terutama soal aturan waktu buka dan tutup, surat keterangan bebas virus corona, dan zona lokasi tempat wisata. 

Baca juga : Jaga Perekonomian, Menko Airlangga Sampai Tak Bisa Tidur Nyenyak

“Keputusan pembukaan pariwisata alam diserahkan kepada kepala daerah. Tentu sebelum mengambil keputusan mereka akan melakukan proses musyawarah dengan berbagai pihak antara lain dengan pers, tokoh masyarakat, pengelola kawasan pariwisata, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pakar epidemiologi dan pakar kesehatan masyarakat, dan lainlainya,” ungkapnya. 

Doni mengingatkan agar para bupati dan wali kota selalu melakukan konsultasi dengan para gubernur serta mengacu pada regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat terkait kebijakan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. Selain itu, pelaksanaan keputusan tersebut juga harus melalui tahapan prakondisi yakni edukasi, sosialisasi dan simulasi sesuai dengan kondisi kawasan pariwisata alam dan karakteristik masyarakat masing-masing. 

Baca juga : Pertamina Dukung Percepatan Pemulihan UMKM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

“Pengelola kawasan pariwisata harus menyiapkan protokol kesehatan dan manajemen krisis. Mereka juga harus melakukan pemantauan dan evaluasi selama fase prakondisi dan fase implementasi,” pintanya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.