Dark/Light Mode

ASN Harus Netral

MenPAN-RB Perketat Pengawasan Netralitas ASN Di Pilkada

Sabtu, 22 Agustus 2020 22:54 WIB
MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo
MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah akan memperketat pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020.

"Kami akan perketat netralitas ASN karena banyak yang punya jabatan, lebih baik ikut tim sukses, siapa tahu tim sukses saya menang pemilu kepala daerah, otomatis dia bisa dapat jabatan," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga : Kementan: Baturraden Percepat Pengembangan Ternak Ruminansia

Dia menceritakan pernah ada seorang Sekretaris Daerah (Sekda) yang terlibat dalam pilkada sehingga harus dibicarakan secara rinci antara KemenPAN-RB, KPU, Bawaslu, KASN, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari format ideal netralitas ASN.

Menurut dia, netralitas ASN harus tetap terjaga sehingga siapapun kepala daerah dan partai politik yang menang pilkada, ASN harus tetap profesional.

Baca juga : Kasus Proyek Fiktif, KPK Perpanjang Penahanan Dessy Aryani cs

"Ada gubernur menang dua kali (dalam pilkada), dia hanya membagikan anggarannya untuk semua guru dan semua perawat, bidan dikasih HP (telepon genggam). Dia bagikan satu provinsi, jadi tidak perlu kampanye, pakai pola itu malah dua periode,"  ujarnya.

Menurut dia, perlu koordinasi antara KemenPAN-RB, BKN, KASN, KPU, dan Bawaslu untuk membuat pedoman pengawasan netralitas ASN untuk Pilkada 2020 untuk persiapkan dengan baik.

Baca juga : Paksa Perusahaan Terapkan Kembali Kerja Dari Rumah

Dalam Raker tersebut juga dihadiri Kepala BKN, dan Ketua KSN yang dilakukan secara fisik dan virtual.

Salah satu kesimpulan Raker tersebut adalah terkait pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakam pada 9 Desember 2020, Komisi II DPR meminta KASN dan BKN untuk meningkatkan pengawasan, penanganan dan pengaduan netralitas ASN serta penegakan sanksi yang tegas. Hal itu karena terdapat potensi terjadinya pelanggaran netralitas ASN pada penyelenggaraan Pilkada 2020. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.