Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bantuan Covid-19 Untuk Pesantren Cair Pekan Ini Lho

Senin, 5 Oktober 2020 07:10 WIB
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) bakal menyalurkan bantuan operasional untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19. 

Demikian dijelaskan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi. Bantuan tahap II ini, ujarnya, akan mulai cair pada pekan depan. Jumlahnya lebih dari Rp 1 triliun. Ini bentuk perhatian negara terhadap pesantren dan pendidikan keagamaan di masa pandemi Covid-19. 

“Kami sudah melakukan revisi juknis penyaluran bantuan dan itu sudah selesai. SK Penetapan Penerima Bantuan juga sudah terbit. Insya Allah pekan depan sudah mulai proses pencairan,” terang politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu di Jakarta. 

Menurutnya, Ditjen Pendidikan Islam akan segera mengirimkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan kepada Kanwil Kemenag Provinsi. Nantinya, Kantor Wilayah (Kanwil) akan menyampaikan ke Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten/Kota untuk diinformasikan kepada para penerima bantuan. 

Baca juga : Keren, Pesawat Garuda Pake Masker, Masa Kamu Nggak...

“Daftar penerima bantuan juga akan segera di-upload di website pondok pesantren (PD Pontren), agar bisa diakses luas oleh masyarakat,” ujarnya. 

Terkait hal ini, Dirjen ¬Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, Surat Perintah Penyaluran Bantuan (SP2D) akan segera diberikan kepada bank penyalur. Nantinya, mereka harus mendistribusikan bantuan tersebut ke rekening penerima selambat-lambatnya 15 hari setelah SP2D terbit. 

Para penerima bantuan bisa segera mengurus pencairan dengan datang ke bank penyalur, sambil membawa Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan. 

“Bantuan disalurkan ke rekening masing-masing penerima bantuan. Tidak ada potongan dalam bentuk dan atas alasan apapun,” tegasnya. 

Baca juga : KAI: Perubahan Logo Untuk Lanjutkan Transformasi

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono menambahkan, bantuan operasional tahap II yang akan segera cair sejumlah Rp 1,089 triliun. 

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 8.849 pesantren. Jumlah ini terdiri atas, 5.455 pesantren kategori kecil (mendapat bantuan Rp 25 juta), 1.720 pesantren sedang (Rp 40 juta), dan 1.674 pesantren besar (Rp 50 juta). 

Selain itu, bantuan tahap II ini juga diberikan kepada 32.401 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 45.749 Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran/Taman Pendidikan Alquran (LPTQ/TPQ), dan bantuan pembelajaran daring bagi 1.279 lembaga. 

Menurut Waryono, bantuan ini antara lain dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, seperti membayar listrik, air, keamanan, dan lainnya. 

Baca juga : Waduh, 94 Persen Alat Kesehatan Masih Impor

Selain itu, bantuan juga bisa untuk membayar honor pendidik dan tenaga kependidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

“Juga bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, seperti membeli sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan dan lainnya,” tuturnya. 

Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp 2,599 triliun untuk membantu pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di masa Covid19. 

Anggaran ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren, terdiri atas 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri), 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), dan 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. [QAR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.