Dark/Light Mode

Bantah Kabar Kondisi Darurat Covid-19

Ruang Isolasi Pasien Corona Masih Cukup

Selasa, 29 September 2020 06:43 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan Rumah Sakit (RS) di Jakarta masih sanggup menampung pasien Covid-19. Tingkat ketersediaan tempat tidur di ICU rumah sakit dan ruang isolasi di DKI Jakarta masih cukup banyak.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menuturkan, total ruang isolasi di RS rujukan Covid-19 di Jakarta adalah 4.824. Sementara jumlah yang terisi adalah 3.784, sehingga tersisa 1.040.

“Total ruang isolasi DKI yang berasal dari rumah sakit rujukan Covid dan Wisma Atlet 3.546 bed masih tersedia,” kata Doni saat konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Sementara, di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran saat ini terdapat 4.664 tempat tidur dan sudah terisi 2.158 tempat tidur sehingga kapasitas yang kosong masih tersisa 2.506 tempat tidur.

Baca juga : 17 Hotel di Jabar Siap Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid

Sedangkan 725 tempat tidur ICU di RS rujukan dan 34 unit yang berasal dari RSD Wisma Atlet. “Dari jumlah itu terisi 521, sehingga sisanya 204 bed yang kosong. Kita harapkan nggak tambah lagi,” ujarnya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini menambahkan, kerja keras dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh pimpinan RS membuat ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di DKI.

Doni sebelumnya telah memperingatkan Gubernur DKIAnies Baswedan untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit sejak Juli lalu.

Dari keterangan Doni saat itu, 67 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta, 20 di antaranya telah terisi penuh.

Baca juga : Isolasi Pasien Covid-19 Di Hotel, Gratiskan Saja

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan tiga lokasi khusus isolasi pasien Covid-19. Lokasi itu memiliki dasar hukum Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 979 tahun 2020.

Beleid itu memuat tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemprov DKI Jakarta dalam Rangka Penanganan Covid-19. Tiga lokasi tersebut adalah Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Center) dengan alamat Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara Koja, Jakarta Utara.

Kemudian Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah di Jalan TMII, Cipayung, Jakarta Timur dan Graha Wisata Ragunan di Kompleks GOR Raya Ragunan Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tercantum dalam diktum kedua di Kepgub tersebut bahwa seluruh biaya penanganan dibebankan ke DKI. Biaya yang diperlukan untuk pengelolaan Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Penanganan Covid-19 dibebankan pada APBD atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai perundangan.

Baca juga : Relawan Siaga dan Relawan Indonesia Bersatu Lawan Covid-19 Bantu Korban Banjir Sukabumi

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap rencana Pemerintah Provinsi DKI menambah rumah sakit rujukan pasien Covid-19 dengan cara menggandeng 26 rumah sakit swasta. “Kita akan menambah 26 rumah sakit swasta yang akan kita libatkan sebagai rumah sakit Covid,” kata Riza

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.