Dark/Light Mode

Teten Gandeng KPK Kawal Banpres UMKM

Selasa, 6 Oktober 2020 22:11 WIB
Menteri Koperasi dan UKM , Teten Masduki
Menteri Koperasi dan UKM , Teten Masduki

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kedatangannya untuk berkoordinasi soal program Bantuan Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro. 

Sebelumnya, Teten telah mengunjungi Gedung KPK berkoordinasi soal program itu pada, Rabu (9/9) lalu.

KPK memastikan akan tetap memantau program itu, dan program-program bantuan Kementerian lain dalam rangka pemulihan perekonomian nasional akibat Covid-19. 

Baca juga : Pertengahan September 5,9 Juta UKM Terima Banpres

"KPK hadir melihat proses, juga memantau pelaksanaan, sampai kemudian di akhir nanti akan audit, melakukan pemeriksaan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/10). 

Ghufron mewanti-wanti berbagai pihak agar tidak melakukan penyimpangan dalam program-program tersebut. 

"KPK ingin memastikan bahwa setiap rupiah sebagaimana yang disampaikan Pak Teten bermanfaat dan akuntabel. Kami tidak berharap ada proses-proses penindakan yang terjadi di kemudian hari," tegasnya. 

Berdasarkan laporan Teten, Kemenkop UKM sudah menyalurkan bantuan presiden produktif terhadap 99 persen penerima dari 9,1 juta penerima manfaat pada tahap pertama. 

Baca juga : PAN Kawal PSBB Anies

Dengan nilai Rp 2,4 juta per-UMKM, maka total yang sudah dikeluarkan sekitar Rp 22 triliun. 

Untuk tahap berikutnya, Ghufron mengharapkan distribusi program tersebut juga dapat tersalurkan secara merata.

"Untuk program yang akan datang masih ada tersisa.Sebelumnya sampai 15 juta UMKM tetapi yang disetujui baru sekitar 12 juta UMKM sehingga perlu ada perlu pemampatan dari yang mengusulkan sekitar 15 juta berarti ada kelebihan pengusul 3 juta," bebernya. 

Proses itu diharapkan bisa menghasilkan distribusi yang merata dengan tipologi masing-masing daerah di seluruh Indonesia. Dengan begitu, hal itu tidak menimbulkan masalah lainnya. 

Baca juga : Kejagung dan KPK Kompak Tangani Kasus Joker

"Itu yang KPK inginkan," kata Ghufron.

Sementara itu, Teten mengatakan, kementeriannya ingin KPK tetap mengawal program bantuan tersebut mulai dari prosedur data penerima hingga distribusi-nya.

"KPK sangat 'concern' mengenai program ini agar tepat sasaran. Program ini sangat dibutuhkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Alhamdulillah, memang selama ini pelaksanaan relatif cukup baik dan cepat dan hampir tidak ada isu negatif," ungkap Teten. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.