Dark/Light Mode

Pertengahan September 5,9 Juta UKM Terima Banpres

Selasa, 22 September 2020 22:31 WIB
Staf Khusus Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Riza Damanik. (Istimewa)
Staf Khusus Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Riza Damanik. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mencatat hingga 21 September 2020 Bantuan Presiden (Banpres) Produktif telah tersalurkan kepada 5,9 juta penerima.

Anggaran yang terserap mencapai Rp 14 triliun dari pagu Rp 22 triliun. Staf Khusus Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Riza Damanik optimistis penyaluran ini akan memberikan manfaat buat UKM yang terdampak pandemi Covid-19.

"Besok akan tersalur lagi kepada 1,7 juta penerima dengan nilai Rp 4,2 triliun, ini kalau terserap besok maka sudah tersalurkan sebesar 72,85 persen," katanya dalam acara talkshow FMB9 bertajuk Mendorong Usaha Mikro Bertahan Di Masa Pandemi, Selasa (22/9).

Baca juga : BTN Pede Penyaluran Kredit Tembus Rp 15,38 Triliun

Menurutnya, secara keseluruhan, target penyaluran banpres kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro bisa tercapai di akhir September ini.

"Tahap awal Banpres Produktif yaitu 9,1 juta penerima. Setelah September kami akan konsentrasi untuk selanjutnya 12 juta penerima di program yang sama," ujarnya.

Riza mengklaim program Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro dan ultra mikro sebesar Rp 2,4 juta sukses penyalurannya.

Baca juga : Hingga Pertengahan September, Penyaluran BSU Tembus Rp 3,6 Triliun

Tujuan banpres untuk membantu pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang unbankable bisa menjadi bankable, sehingga ke depannya pelaku usaha yang unbankable bisa mendapatkan akses pembiayaan dengan mudah.

Sementara Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Supari mengatakan, hingga pertengahan September 2020 ini, pemerintah melalui bank penyalur BRI sudah menyalurkan Banpres Produktif untuk 2 juta pelaku usaha kecil dan mikro.

"Sampai hari ini sudah hampir 2 juta, BRI ambil peran yang cukup signifikan karena BRI punya data, jaringan yang bisa bantu Kemenkop kumpulkan data. Lalu sudah disiapkan validasi 3 juta calon penerima lagi, sampai September untuk mengejar target 9,1 juta itu," ujarnya.

Baca juga : Pertolongan Pertama Ala Keluarga Hansaplast

Supari mengungkapkan, dari pemetaan yang dilakukan petugas BRI di seluruh Indonesia, sedikitnya terdapat 3,4 juta usaha mikro yang belum terjangkau perbankan atau rata-rata saldonya di bawah Rp 2 juta.

Adapun syarat bagi pelaku usaha UMKM untuk menerima Banpres Produktif antara lain Warga Negara Indonesia, Nomor Induk Kependudukan (NIK), bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Selain itu tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR), memiliki usaha mikro, bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.