Dark/Light Mode

Presiden Jokowi Ketemu Siti Aisyah Di Istana Negara

Selasa, 12 Maret 2019 15:24 WIB
Presiden Jokowi bertemu Siti Aisyah, TKI asal Banten yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam, pada 13 Februari 2017 di Malaysia. (Foto: Antara/Bayu Prasetyo)
Presiden Jokowi bertemu Siti Aisyah, TKI asal Banten yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam, pada 13 Februari 2017 di Malaysia. (Foto: Antara/Bayu Prasetyo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Siti Aisyah, TKI yang disangka sebagai pembunuh Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un di Istana Negara Jakarta, Selasa (11/3) sekitar pukul 14.20 WIB. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kredensial itu, Siti hadir didampingi pihak keluarga. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. 

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menyatakan, status hukum Siti dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam adalah bebas tidak murni. Ada kemungkinan, TKI asal Banten yang tiba di Tanah Air pada Senin (11/3) itu harus kembali menjalani proses hukum, jika sewaktu-waktu ditemukan bukti baru dalam perkara yang berhubungan. 

Baca juga : Hidup Mati Maung Bandung

Kuasa hukum Siti, Gooi Sonn Seng yakin, kliennya tidak mungkin didakwa dengan kasus yang sama. Alasannya, jaksa penuntut umum telah mengatakan tidak dapat menghadirkan bukti. "Dibebaskan berarti kan tidak didakwa. Dalam kasus ini tidak mungkin (Siti Aisyah didakwa lagi)," ujar Gooi kepada CNNIndonesia.

Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia, melalui Jaksa Agung Malaysia, dengan memberikan tiga alasan untuk membebaskan Siti Aisyah.

Baca juga : Rossi : Yamaha Sudah Di Jalan Yang Benar

Pertama,  Siti meyakini perbuatan yang dilakukannya bertujuan untuk kepentingan acara reality show. Sehingga, tidak ada niat untuk membunuh Kim Jong-nam.
 
Kedua, Siti tidak menyadari telah dikelabui oleh intelijen Korea Utara. Ketiga, Siti tidak mendapatkan keuntungan apa pun dari perbuatannya.
 
Siti sebelumnya didakwa melakukan pembunuhan kepada kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam, pada 13 Februari 2017 di Malaysia. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.