Dark/Light Mode

Soal Kehalalan Vaksin Covid-19

MUI Dan Ma`ruf Amin Berusaha Bikin Rakyat Tenang Dan Aman

Sabtu, 31 Oktober 2020 06:35 WIB
Wakil Presiden KH Maruf Amin. (Foto: Instagram)
Wakil Presiden KH Maruf Amin. (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, vaksin yang tidak berlabel halal bisa digunakan oleh masyarakat, namun harus mendapatkan ketetapan dari MUI.

“Andai kata, suatu ketika ternyata belum ada yang halal, maka bisa digunakan walau tidak halal dengan penetapan oleh lembaga,” kata Ma’ruf.

Baca juga : Pertamina Pastikan Stok Serta Pasokan BBM Dan LPG Aman

Apabila nanti dilakukan sertifikasi oleh MUI, tambah Ma’ruf, vaksin Covid-19 dinyatakan halal, maka itu tidak akan menimbulkan persoalan. “Tetapi, tetap harus ada sertifikatnya oleh lembaga yang memiliki otoritas dalam hal ini MUI,” ujarnya.

Tim dari MUI ikut bersama tim dari pemerintah ke China untuk melakukan audit keha lalan vaksin Covid-19 buatan Sinovac. Sebelumnya,

Baca juga : Menteri Nahan Napas Rakyat Nahan Perut

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengatakan, proses sertifikasi halal tidak akan menghambat proses pendistribusian vaksin Covid19 kepada masyarakat di Indonesia.

“Kalau halal, Alhamdulillah. Prosesnya akan begitu saja, nggak ada problem apa-apa. Tapi, misalnya nggak halal pun juga nggak masalah. Karena kondisi darurat, sehingga diperbolehkan,” tegas Masduki yang juga Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI ini. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.