Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Susun Aturan Data Digital, BSSN Gelar Simposium Strategi Keamanan Siber Nasional

Selasa, 8 Desember 2020 13:08 WIB
Kepala BSSB Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian (kiri) dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Bali I Gede Indra Dewa Putra dalam Simposium Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN), di Hotel The Westin Resort, Nusa Dua, Bali, Senin (7/12). (Foto: BSSN)
Kepala BSSB Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian (kiri) dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Bali I Gede Indra Dewa Putra dalam Simposium Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN), di Hotel The Westin Resort, Nusa Dua, Bali, Senin (7/12). (Foto: BSSN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar Simposium Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN), di Hotel The Westin Resort, Nusa Dua, Bali, Senin (7/12). Symposium dilaksanakan dalam rangka mendukung penyusunan kerangka regulasi literasi media dan literasi keamanan siber. 

Kegiatan ini dihadiri Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Bali I Gede Indra Dewa Putra. 

SKSN diikuti secara daring oleh peserta dari berbagai stakeholder. SKSN menghadirkan tujuh narasumber. Yaitu Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam; Febrian Alphyanto Ruddyard, Dirjen Kerjasama Multilateral Kemenlu; Slamet Soedarsono, Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas; Mariam F Barata, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo; Nunil Pantjawati, Direktur IKPRED BSSN; Joy Reinier Adriaansz, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian; Perwita Sari, Analis Kebijakan Madya/Koordinator Perumusan Kebijakan SPBE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Baca juga : Presiden Tunjukin Cintanya Ke Penyandang Disabilitas

Hinsa menjelaskan, seiring kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, keamanan siber menjadi isu strategis di berbagai negara. Dalam Pidato Kenegaraan di HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan Sidang Bersama DPD dan DPR, 16 Agustus 2019, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan data. 

Data kini menjadi kekayaan baru bangsa Indonesia. Saat ini, data lebih berharga dari minyak. Sehingga, dalam bidang pertahanan keamanan, Indonesia juga harus tanggap dan siap menghadapi perang siber. 

“Terjadinya pandemi Covid-19 saat ini turut mengakselerasi transformasi digital di seluruh dunia. Indikasinya adalah terjadinya peningkatan yang signifikan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di kehidupan masyarakat. Peningkatan traffic internet dan maraknya penggunaan aplikasi daring turut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melancarkan serangan siber, seperti malware, phishing, SQL Injection, Hijacking, dan Distributed Denial of Service (DDOS),” jelas Hinsa.

Baca juga : Airlangga Target 38 Proyek Strategis Nasional Di 2021

Selama periode Januari-November 2020, BSSN mendeteksi telah terjadi serangan siber sebanyak lebih dari 423 juta. Jumlah ini lebih banyak hampir tiga kali lipat dibandingkan jumlah serangan di periode yang sama pada 2019. Serangan yang menjadi tren dalam masa pandemi Covid-19 ini adalah pencurian data melalui malware. Hal ini menjadi perhatian karena serangan yang terjadi di dunia maya dapat menyebabkan kerusakan dan terganggunya stabilitas di dunia nyata. 

“SKSN merupakan amanat dalam ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Pasal tersebut menyatakan bahwa peran pemerintah dalam menetapkan strategi keamanan siber nasional merupakan bagian dari strategi keamanan nasional, yang di dalamnya meliputi pembangunan budaya keamanan siber, yang mana penetapan strategi keamanan siber nasional tersebut ditujukan untuk melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum,” terang Hinsa. 

SKSN merupakan arah kebijakan nasional yang memuat visi, misi, landasan pelaksanaan, peran pemangku kepentingan, dan fokus area kerja dalam rangka menciptakan lingkungan strategis yang menguntungkan guna mempertahankan dan memajukan kepentingan nasional di tingkat global melalui perwujudan keamanan siber nasional. Ke depannya, SKSN dapat digunakan sebagai acuan bersama seluruh pemangku kepentingan keamanan siber nasional dalam menyusun dan mengembangkan kebijakan keamanan siber di instansi masing-masing. Selain itu, strategi ini diharapkan mampu memicu peningkatan keamanan siber yang akan menumbuhkan potensi ekonomi digital di negara Indonesia. 

Baca juga : Jalin Kemitraan dengan Element Inc dan Peruri, BRI Perkuat Keamanan Layanan Digital

SKSN berfokus pada implementasi di tujuh fokus area. Yaitu tata kelola; manajemen risiko dalam keamanan siber nasional; kesiapsiagaan dan ketahanan; Infrastruktur Informasi Vital Nasional (IIVN); pembangunan kapabilitas dan kapasitas serta peningkatan kewaspadaan; legislasi dan regulasi; serta kerja sama internasional. Seluruh fokus area kerja ini merupakan aktivitas-aktivitas strategis yang harus dilaksanakan secara sinergis oleh seluruh komponen pemangku kepentingan. 

“Pelaksanaan strategi keamanan siber Indonesia tidak hanya difokuskan pada pemerintah, akan tetapi melibatkan semua unsur. Yaitu pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat/komunitas yang disebut sebagai quad helix. Quad helix dapat saling berinteraksi dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan strategi keamanan siber. Oleh karenanya, peran dan tanggung jawab keamanan siber berada pada seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi keamanan siber nasional menjadi kunci utama dalam membangun ruang siber yang aman dan kondusif,” tutupnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.