Dark/Light Mode

Soal Pencabutan Larangan Terbang Boeing 737 Max 8, Kemenhub Tunggu FAA

Kamis, 21 Maret 2019 20:56 WIB
Petugas Inspektur Kelaikudaraan DKPPU Kementerian Perhubungan dan teknisi Lion Air melakukan pemeriksaan seluruh mesin dan kalibrasi dengan menggunakan alat simulasi kecepatan dan ketinggian pesawat pada pesawat Boeing 737 Max 8 milik Lion Air di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/3/2019). (Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal)
Petugas Inspektur Kelaikudaraan DKPPU Kementerian Perhubungan dan teknisi Lion Air melakukan pemeriksaan seluruh mesin dan kalibrasi dengan menggunakan alat simulasi kecepatan dan ketinggian pesawat pada pesawat Boeing 737 Max 8 milik Lion Air di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/3/2019). (Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal)

 Sebelumnya 
“Nggak langsung. Laik terbang diikuti dengan SOP yang baru. Atau bahkan mungkin, ada perubahan yang baru. Mungkin dia memperbolehkan dengan catatan, pasti ada rekomendasi minimal itu prosedur,” tegasnya.

Baca juga : Lion Air Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Reuters merilis laporan yang memuat isi rekaman yang diklaim berasal dari kokpit JT610. Pilot Lion Air PK-LQP itu, sempat membuka buku panduan untuk mencari tahu langkah yang bisa diambil untuk mengendalikan pesawat.

Baca juga : Demi Keselamatan Penerbangan, Dirjen Hubud Larang Operasional Boeing 737 Max 8

Pilot ingin mencari tahu penyebab moncong pesawat yang dikemudikannya meluncur ke bawah. Namun, sang pilot tak menemukan penyebabnya dalam buku panduan. Dalam rekaman tersebut, juga diketahui sistem komputer pesawat mengalami gangguan, dan membuat moncong pesawat tetap menukik ke bawah. Padahal, pilot sudah berusaha mengendalikan tuas, agar pesawat kembali terbang ke atas. Namun, gagal dan tetap menukik.

Baca juga : Boeing Larang Terbang 737 Max 8

Dikonfirmasi soal ini, BKS belum mau banyak komentar. Menurutnya, hal itu bisa saja terjadi. Lagi-lagi BKS menegaskan, dia masih menunggu laporan dan rekomendasi dari FAA dan Boeing. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.