Dark/Light Mode

Jatuhnya Ethiopian Air Dinilai Mirip Lion Air

Ombudsman: Kemenhub Jangan Ragu Larang Penerbangan Boeing 737 Max 8

Senin, 11 Maret 2019 06:48 WIB
Ilustrasi Lion Air dengan jenis pesawat Boeing 737 Max 8. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Lion Air dengan jenis pesawat Boeing 737 Max 8. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pasca jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines ET 302 di Addis Ababa, Ethiopia, Minggu (10/3), Anggota Ombudsman Bidang Transportasi Alvin Lie meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak ragu melarang terbang pesawat Boeing 737 Max 8, yang dimiliki maskapai Tanah Air.

Untuk diketahui, pesawat Ethiopian Airlines  rute Addis Ababa-Nairobi yang jatuh itu, memiliki kesamaan dengan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Oktober tahun lalu. Jenis pesawatnya, sama-sama Boeing 737 Max 8.

Baca juga : Inilah Nama Korban Kereta Anjlok Yang Dirawat Di RS

Alvin berpendapat, jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines itu mirip dengan jatuhnya Lion Air beregistrasi PK-LQP rute Jakarta-Pangkal Pinang. Dia mengatakan, pesawat itu menukik tajam pada ketinggian 8 ribu kaki atau 2.400 meter.

“Pesawat tersebut jatuh atau menukik tajam pada menit ke-6, pada ketinggian 8 ribu kaki. Mirip kecelakaan B737 Max 8 Lion Air,” bebernya, Minggu (10/3).

Baca juga : Gempa 5,2 M Guncang Malang, Tak Berpotensi Tsunami

Sekadar mengingat, pesawat Lion Air hanya terbang kurang lebih 13 menit sebelum terhempas ke lautan, dan tak pernah sampai ke tujuannya, Pangkalpinang. Padahal, Lion Air PK-LQP itu adalah pesawat anyar. Lion Air baru memilikinya pada Agustus 2018. Pesawat itu baru mengantongi 800 jam terbang.

Karena itu, Alvin pun mendesak Kemenhub melarang penerbangan bagi semua pesawat Boeing 737 Max 8 yang dimiliki maskapai Indonesia.

Baca juga : Ada Anjlokan, Perjalanan KRL Lintas Bogor-Jakarta Kota/Jatinegara PP Terganggu

“Kemenhub perlu mencermati kecelakaan ini. Jangan ragu mengeluarkan larangan terbang sementara, terhadap semua B737 Max 8 di Indonesia. Demi mencegah terjadinya kecelakaan lagi,” tegas Alvin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.