Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Pelanggaran HAM Di Masa Lalu

Jokowi Desak Kejaksaan Bikin Kemajuan Konkret

Senin, 14 Desember 2020 13:09 WIB
Soal Pelanggaran HAM Di Masa Lalu Jokowi Desak Kejaksaan Bikin Kemajuan Konkret

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menegaskan, Kejaksaan perlu memberikan kemajuan yang konkret dalam penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di masa lalu.

Baca juga : Fokus Peningkatan Kapasitas, Pendamping Desa Tak Akan Ditambah

“Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, perlu segera terlihat,” kata Presiden Jokowi saat membuka secara virtual Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia dari Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12).

Baca juga : Perhatian Ke Penyandang Disabilitas, Jokowi Teken 4 PP, 2 Perpres, Dan Bikin Lembaga Baru

Selain itu, Jokowi juga meminta Kejaksaan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak seperti Komisi Nasional (Komnas) HAM, dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM.

Baca juga : Pegadaian IX Jalin Kerjasama GCG Dengan Kejaksaan Negeri Jaksel

"Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum. Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah, dan wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat, serta di mata internasional. Tanpa kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional akan rapuh," tegas Jokowi. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.