Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Walkot Arief Pastikan Gereja Di Tangerang Terapkan Prokes Saat Ibadah

Jumat, 25 Desember 2020 09:35 WIB
Pelaksanaan ibadah natal dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pelaksanaan ibadah natal dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota Tangerang, Banten, Arief R Wismansyah melakukan pemantauan secara langsung di Gereja Kristen Jawa Jalan Jenderal Sudirman. 

Arief memberikan apresiasi kepada pengurus Gereja Kristen Jawa terkait pengaturan peribadatan bagi jemaatnya  yang menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Baca juga : Kemitraan Kementan Dengan KBHI Dorong Penyerapan Produk Petani

"Saya apresiasi. Secara garis besar pelaksanaan ibadah di GKJ sudah menerapkan protokol kesehatan 3M," kata Arief dikutip Antara, Jumat (25/12).

Ia telah melakukan pemantauan secara langsung di Gereja Kristen Jawa Jalan Jenderal Sudirman.Hal itu dilakukan guna memastikan acara peribadatan dalam rangka Hari Raya Natal 2020 menerapkan prokes pencegahan Covid-19.

Baca juga : Tambah Stok, Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Di Pulau Enggano Aman Terkendali

"Jemaat yang datang sudah dibagi waktu ibadahnya. Bahkan tidak bisa ikut ibadah kalau tidak sesuai waktu yang ditentukan. Natal juga dilakukan melalui media sosial youtube," katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Kota Tangerang, Agus Hendra menambahkan, peringatan Hari Raya Natal 2020 tahun ini, pihaknya menerjunkan sebanyak 250 personil yang dibagi dalam tiga waktu kerja.

Baca juga : Warga Tetap Wajib Terapkan Prokes 3M

"Tugasnya untuk menjaga kondusifitas serta memastikan kegiatan ibadah misa Natal berlangsung dengan prokes yang ketat," katanya.

Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat untuk selalu menerapkan prokes. "Kepada pelaku usaha juga kita imbau melakukan prokes. Sebab ada sanksi bila melanggar ketentuan," ujarnya.[FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.