Dark/Light Mode

Medsos Ditutup Pada Masa Tenang Pemilu?

Kominfo Hanya Larang Timses Iklan Kampanye

Selasa, 26 Maret 2019 08:12 WIB
Medsos Ditutup Pada Masa Tenang Pemilu? Kominfo Hanya Larang
Timses Iklan Kampanye

 Sebelumnya 
Samuel juga membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menutup medsos selama masa tenang kampanye.

“Selama masa tenang medsos tetap boleh. Yang tidak boleh pasang iklannya,” tukasnya.

Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, larangan ini hanya sebatas pada konten berbayar alias iklan. Sementara, posting yang menjadi bagian dari percakapan para pengguna tetap akan diperbolehkan selama tidak mengandung unsur hoaks.

“Tidak boleh ada kampanye di masa tenang baik dari peserta, pelaksana maupun simpatisan. Iklannya yang dilarang. Kalau percakapan, tidak bisa dilarang karena sudah dilindungi Undang-undang Dasar soal kebebasan berbicara,” kata Rahmat.

Menurut Rahmat, kebijakan ini sudah disepakati oleh beberapa platform media sosial yang memiliki fitur posting berbayar.

“Semoga ketentuan ini akan membuat hari H Pemilu pada 17 April mendatang berjalan dengan baik,” tegasnya.

Baca juga : Eni Saragih Pertanyakan Keadilan

Ketua Bawaslu Abhan menegaskan, timses tak boleh berkampanye dalam bentuk apa pun di platform media sosial saat masa tenang Pemilu 2019 yang berlangsung 14 sampai 16 April 2019.

“Dalam masa tenang semua bentuk metode kampanye dilarang,” kata Abhan.

Abhan menyatakan, setiap bentuk pelanggaran akan dilaporkan baik pada Kemkominfo maupun pada platform media sosial terkait untuk diturunkan.

“Kalau tidak juga melakukan take down, kami akan merekomendasikan Kemkominfo boleh melakukan tindakan,” ujar Abhan.

Abhan menjelaskan, pelanggaran konten kampanye di media sosial tidak hanya menyangkut hukum pemilu. Namun juga peraturan lain seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

“Kalau tidak melanggar tindak pidana pemilu, kami juga rekomendasikan ke aparat lain atau penegak hukum lain, atau juga bisa masuk pelanggaran ITE, KUHP, dan lain-lain,” kata Abhan.

Baca juga : Pilot Project, Listrik Tenaga Sampah Hadir Di Bekasi

Google Tekan Hoaks Managing Director Google Indonesia Randy Jusuf menyadari, masuk musim politik memang banyak bertebaran kabar bohong atau hoaks di medsos. Tak terkecuali di platform milik Google. Pihaknya mengaku telah berupaya menekan kabar hoaks.

“Sesuai visi kami, yaitu ingin mengelola dan mengorganisasi informasi dari seluruh dunia dan membuat informasi ini dapat diakses dan berguna secara universal,” ujarnya.

Cara Google mengurangi hoaks dengan mendiskusikan bersama sejumlah pihak lalu meluncurkan cekfakta.com untuk mengecek kebenaran berita.

“Kami ingin memberikan yang benar. Hoaks tentu bagi siapapun tidak berguna. Dampaknya bisa berbahaya, makanya kami perlu memerangi kabar hoaks,” kata Randy.

Sedangkan Facebook mengaku telah berupaya membantu kelancaran penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Beberapa waktu lalu, Facebook membuat langkah baru untuk mencegah pemanfaatan platformnya dalam mempengaruhi Pemilu Indonesia.

Setelah menutup segala yang terkait Saracen sejak Februari, jejaring sosial itu awal Maret lalu mengumumkan tidak menerima iklan terkait Pemilu 2019 yang dipesan dari luar negeri.

Baca juga : Moeldoko Pastikan Pemilu Tidak Mengganggu Investasi

CEO Facebook Mark Zuckerberg menegaskan, mereka telah belajar banyak dari situasi yang terjadi pada Peilpres di Amerika Serikat.

“Pada 2016 saat itu Facebook belum siap menghadapi operasi informasi terkoordinasi yang saat ini lebih sering kami hadapi,” kata Zuckerberg.

Dalam Pilpres AS lalu terjadi ketegangan. Selain berhembus isu dugaan intervensi Rusia pada Pilpres AS, juga terus menyebarnya pesan yang memecah belah, disinformasi, dan berita palsu di Facebook.

“Dari sana kami banyak belajar dan telah mengembangkan sistem canggih yang menggabungkan teknologi dan peran pengguna untuk mencegah intervensi pemilu pada layanan Facebook,” kata Zuckerberg. (ASI)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.