Dark/Light Mode

KPAI Apresiasi Presiden Cabut Kebijakan Miras

Selasa, 2 Maret 2021 21:15 WIB
Pengawasan lemah, miras banyak merenggut nyawa generasi muda.
Pengawasan lemah, miras banyak merenggut nyawa generasi muda.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengapresiasi, keputusan Presiden Jokowi yang mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Khususnya, yang mengatur investasi minuman keras (miras).

Jasra mengatakan, iklim investasi yang membawa ancaman lingkungan, tatanan moral, tatanan etika, seperti produk miras hendaknya dihindari. Hal ini bertujuan demi merawat masa depan Indonesia. 

"Langkah Presiden sudah sangat tepat dalam mengedepankan keselamatan semua, termasuk anak-anak kita," kata Jasra dalam keterangan persnya yang diterima RM.id, Selasa (2/3). 

Baca juga : MUI Apresiasi Presiden, Batalkan Lampiran Aturan Izin Investasi Miras

Menurutnya, tanpa dilegalkan, miras telah merenggut ribuan nyawa anak bangsa. Apalagi dilegalkan.

Karenanya, pemberitaan anak bangsa meninggal karena miras oplosan harus dikurangi. "Perlu pengawasan yang ketat agar tidak membahayakan bagi kesehatan dan masa depan," katanya. 

Jasra mengaku, pihaknya kerap mendapatkan laporan negatif tentang miras. Apalagi yang berkaitan tentang berapa banyak anak bangsa menkonsumsi miras di berbagai tempat. 

Baca juga : Presiden Jokowi Resmi Cabut Aturan Investasi Miras

Padahal, kebijakan larangan itu mengikat semua pihak. Baik yang membuat, menjual hingga mengedarkan. 

"Tapi pencegahan kepada anak terutama di level grassroot sangat sulit dicegah. Artinya, sangat terlihat pengawasannya sangat lemah," tutur pria kelahiran Pasaman Barat, 17 Juli 1980 itu. 

Untuk itu, langkah Jokowi mencabut kebijakan Perpes miras sudah sangat tepat. "Perlu dikurangi segala  ancaman di sekitar keluarga dan anak, yang salah satu pemicunya adalah minuman keras," tutup Jasra. (UMM)
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.