Dark/Light Mode

Tugas Ditutup, Dukcapil Klaim Tuntaskan 59 Akta Kematian Korban Sriwijaya Air SJ-182

Selasa, 2 Maret 2021 23:27 WIB
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh (foto:net)
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh (foto:net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah 52 hari bekerja, Tugas Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri untuk mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan selesai. 

Tim yang anggotanya Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini resmi dibubarkan hari ini, Selasa (2/3). 

Direktur Pencatatan Sipil Kemendagri, Ningrum melaporkan, ada tambahan satu korban teridentifikasi atas nama, Razanah yang berdomisili di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. 

Baca juga : Tak Bisa Berikan Kesimpulan Ilmiah, KNKT Terus Cari CVR Sriwijaya Air SJ 182

Sehingga dari total 62 korban SJ-182 berdasarkan manives penumpang, sudah 59 jenazah yang berhasil diketahui identitasnya dan diterbitkan dokumen kependudukannya. 

Lalu, sebanyak 46 korban diidentifikasi melalui hasil pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem. Dan 13 korban lainnya diidentifikasi melalui sidik jari. Kemudian, dari 59 korban terindentifikasi, Ditjen Dukcapil  sudah menyerahkan dokumen kependudukan kepada 58 keluarga korban.

"Satu korban baru yang teridentifikasi sedang diproses dokumen kependudukannya berupa akta kematian serta KK  dan KTP baru atas nama suami korban. Penyerahan dokumen akan dilakukan di Rumah Sakit Polri besok Rabu (3/3) siang sesuai permintaan anak korban," kata Ningrum dalam laporannya kepada Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, Selasa (2/3).

Baca juga : Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran, Jarak Luncur 2 Km

Ia menyebutkan,  bahwa Tim DVI Polri menyerahkan sebanyak 3 jenazah korban yang tidak teridentifikasi dari semua body part yang sudah diperiksa oleh Tim sampai dengan 2 Maret 2021.

Selanjutnya, untuk menerbitkan dokumen kependudukan untuk 3 korban yang tidak teridentifikasi tersebut,  maka Dukcapil menunggu surat pernyataan kematian dari maskapai penerbangan Sriwijaya Air. 

"Kami akan menerbitkan dokumen akta kematian bersama Dinas Dukcapil daerah, setelah maskapai Sriwijaya Air mengeluarkan surat pernyataan kematian korban. Kemudian, kami menyerahkan dokumen tersebut kepada pihak keluarga," kata Ningrum. [DIR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.