Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Masih Digodok Pemerintah

Hukuman Bagi Yang Mudik Lebaran, Kerasin Saja Pak!

Kamis, 1 April 2021 07:46 WIB
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (Foto: Net)
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bakal memberlakukan aturan tegas bagi masyarakat yang nekat mudik alias pulang kampung (pulkam). Ini dilakukan demi melindungi warga desa dari penyebaran Covid-19.

Kepada Rakyat Merdeka, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyatakan, aturan ketat itu akan diberlakukan jauh sebelum liburan Idul Fitri.

Salah satunya, orang asing yang bukan penduduk asli desa akan dicegat di pos penjagaan desa, diwajibkan mengisi buku tamu dan menerapkan protokol kesehatan.

Kalau mereka ngotot masuk ke desa, maka akan diterapkan diisolasi mandiri 14 hari di tempat yang sudah disediakan.

“Peraturan ketat berguna untuk menjaga warga desa dari masuknya positif Covid-19. Hal ini harus tegas diberlakukan bagi siapa saja yang masuk ke desa,” ujar Halim, kemarin

Baca juga : Ketua MPR Dan Mentan Sumbang Bibit Vanili Ke Petani Salatiga

Aturan itu memang terkesan kejam. Sebab, mereka yang pulang dari perantauan untuk menemui keluarganya, harus menerima kenyataan pahit, tidak boleh masuk ke desa.

Menurut Halim, hal itu dilakukan untuk menekan kasus positif Covid-19 dan angka kematian warga desa. Meski terbilang kecil, tapi jika tidak segera diantisipasi maka koban akan terus berjatuhan.

Dia menjelaskan, sampai 26 Maret 2021, di lokasi desa yang melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, tercatat ada 82.342 warga desa positif Covid-19, 10.314 warga dirawat, 4.684 warga meninggal dan 74.484 warga sembuh.

“Angka kesembuhan mencapai 90,5 persen, angka kematian 5,7 persen, pasien yang dirawat mencapai 12,5 persen,” tutur politisi PKB itu.

Sementara, berdasarkan zonasinya pada PPKM Mikro, ada 18.710 desa (75 persen) masuk zona hijau atau tanpa positif Covid-19. Ada 4.613 desa (18 persen) masuk zona kuning. Sedangkan 1.167 desa (5 persen) masuk zona oranye dan 552 desa (2 persen) masuk zona merah.

Baca juga : Holding BUMN UMi Dikebut, Pemerintah Kudu Segera Bikin PP

Pada level RT, sebanyak 418.589 RT atau 95 persen masuk zona hijau dan 17.192 RT (4 persen) masuk zona kuning. Kemudian, 2.633 RT (1 persen) masuk zona oranye, dan 2.036 RT (relatif 0 persen) masuk zona merah.

Untuk mendukung penerapan peraturan di desa demi pencegahan Covid-19, kata Halim, tahun ini Dana Desa dilanjutkan untuk membantu pendanaan penanganan Covid-19.

Berdasarkan hasil pemantauan Kemendes, Halim mengatakan penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19 telah berjalan baik. “Terus kita pantau, berjalan dengan bagus,” puji Halim

Pemakaian Dana Desa untuk Covid-19, diutamakan terhadap desa-desa yang masuk dalam zona PPKM Mikro.

Total dari seluruh dana yang sudah tersalur digunakan untuk berbagai hal. Antara lain, untuk pembiayaan operasional posko gerbang desa atau posko tanggap Covid-19. Istilahnya macammacam, sesuai dengan kearifan lokal yang ada di desa.

Baca juga : Kesandung Mandat Ketua DPD-DPC, Demokrat Kubu Moeldoko Gigit Jari

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, dari data yang telah dikumpulkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) jika tak ada larangan mudik, diperkirakan 33 persen warga akan pulang kampung atau mudik.

“Ada larangan mudik, tetap saja ada yang nekat pulang, tapi sekitar 11 persen,” ujarnya.

Doni meminta seluruh pihak tetap waspada, terutama saat mudik Lebaran 2021. Presiden Jokowi, kata dia, mengingatkan agar tak terbawa euforia dan kemudian malah lengah, tak disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Tradisi pulang kampung memang punya hubungan emosional. Namun yang penting kita melindungi keselamatan rakyat,” tegas Doni.

Pemerintah bakal memberikan sanksi kepada masyarakat yang melakukan mudik pada Idul Fitri tahun ini. Sanksi tengah digodok dan akan diterapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).  [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.