Dark/Light Mode

Holding BUMN UMi Dikebut, Pemerintah Kudu Segera Bikin PP

Rabu, 31 Maret 2021 16:30 WIB
Ilustrasi usaha ultra mikro. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi usaha ultra mikro. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Upaya mewujudkan holding BUMN pembiayaan mikro terus digenjot. Kali ini pemerintah didorong segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menjadi landasan pembentukan holding tersebut.

Pakar Hukum Administrasi dan Keuangan Publik Universitas Indonesia (UI) Dian Simatupang mengatakan keberadaan PP menjadi penting untuk meneguhkan eksistensi holding BUMN ultra mikro, dan membuat sinergi tersebut bisa beraktivitas secara efektif ke depannya.

"Penerbitan PP khusus yang mengatur holding ultra mikro diperlukan, karena sinergi ini membuat adanya perubahan struktur penyertaan modal negara di perusahaan-perusahaan terlibat," pintanya dalam diskusi di Jakarta, Rabu (31/3).

Baca juga : PPP, Hanura Dan PAN Kirim Serangan Balik

Dian menegaskan, perlunya dibuat PP karena merujuk PP Nomor 72 Tahun 206, pada saatnya holding terjadi nanti BRI akan menjadi induk PNM dan Pegadaian. Itu artinya terjadi perubahan struktur penyertaan modal negara.

Ia mengatakan Holding BUMN ultra mikro ini melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Holding ini rencananya terbentuk maksimal pada kuartal III tahun ini.

Menurut Dian, langkah pemerintah membuat holding BUMN ultra mikro patut mendapat apresiasi. Alasannya, aksi korporasi ini akan menciptakan efisiensi bisnis dan membuka peluang BUMN terlibat untuk bekerja lebih cepat, dan tidak terpaku pada pakem birokrasi pemerintahan.

Baca juga : Pemerintah Ajukan Syarat Pengeboran Migas

Ia menegaskan, hal krusial dari keberadaan BUMN selama ini ada pada hal status hukum kekayaan perusahaan milik negara. Idealnya, BUMN bergerak tanpa politisasi atau campur tangan pemerintah, agar bisa menjalankan perannya sebagai perusahaan yang berbisnis secara sehat.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan manfaat positif dari sinergi UMi akan dirasakan pelaku usaha, karena mereka berpeluang besar mendapat pembiayaan berbunga rendah di masa depan.

Erick menambahkan penurunan suku bunga pinjaman bisa terjadi karena sinergi BRI, PNM, dan Pegadaian akan menurunkan beban dana (cost of fund) dari ketiga perusahaan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.