Dark/Light Mode

Diskusi di UNS, Menko Airlangga: Investasi Percepat Pemulihan Ekonomi

Jumat, 2 April 2021 22:47 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi investasi pada 2021, dengan dua strategi utama.

“Pertama, pemerintah akan terus mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi guna memulihkan kepercayaan publik,” ujar Menko Airlangga, dalam diskusi yang diselenggarakan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, dikutip Jumat (2/4).

Hingga tanggal 28 Maret 2021, kata Airlangga, realisasi program vaksinasi telah mencapai 10,49 juta dosis. Rinciannya, dosis pertama telah diberikan kepada sekitar 7,25 juta orang. Sementara dosis kedua telah diberikan kepada sekitar 3,24 juta orang.

Menurut Airlangga yang juga menjabat Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini, pelaksanaan vaksinasi ini akan terus diupayakan agar kekebalan kelompok (herd immunity) dapat segera tercapai.

Hal ini juga diikuti dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) untuk menekan angka pertambahan angka kasus aktif Covid-19.

Baca juga : Menko Airlangga: Kenaikan Indeks Manufaktur, Momentum Percepatan Pemulihan Ekonomi

Sementara strategi kedua, pemerintah fokus pada alokasi anggaran PEN yang mencakup sektor kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dan pembiayaan perusahaan serta insentif usaha dengan alokasi anggaran sebesar Rp 699,43 triliun.

"Jumlah ini meningkat dibandingkan realisasi PEN tahun lalu sebesar Rp 579,78 triliun, atau naik lebih dari 20 persen," imbuhnya.

Dalam jangka panjang, pemerintah berkomitmen untuk melakukan reformasi struktural, melalui implementasi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta 51 aturan turunannya.

Undang-undang maupun aturan turunan ini akan menyederhanakan, menyinkronkan, dan mengefektifkan peraturan yang terlalu besar.

"Yang seringkali malah menimbulkan hambatan dalam penciptaan investasi dan pembukaan usaha baru yang kemudian berdampak pada penyerapan tenaga kerja," tutur Airlangga.

Baca juga : Pesan Airlangga Untuk Anindya Dan Kadin Daerah Soal Pemulihan Ekonomi

UU Cipta Kerja juga mereformasi izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang akan mulai digunakan pada Juli 2021. Dengan OSS layanan pemerintah menjadi lebih efisien, mudah, dan transparan.

Selain itu, pemerintah juga terus turut mengoptimalkan investasi langsung dengan membentuk Indonesia Investment Authority (INA).

"INA akan mengelola dana Master Fund dan Dana Tematik (Thematic Fund) seperti di sektor infrastruktur, energi dan SDA, kesehatan, dan lain sebagainya,” tambahnya.

Terakhir, Menko Airlangga mengajak akademisi untuk ikut memberikan masukan terkait implementasi UU Cipta Kerja beserta turunannya.

Dia menyebut, pemerintah membutuhkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari akademisi, untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik.

Baca juga : Anggota ASEAN Sepakat Percepat Pemulihan Ekonomi

"Sehingga penerapan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 11 klaster ini dapat berlangsung optimal dan dapat mengakselerasi peningkatan investasi serta peningkatan kewirausahaan," tandas Airlangga. 

Acara ini turut dihadiri secara daring oleh Rektor UNS Jamal Wiwoho, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. Hadir sebagai nara sumber, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian I Ktut Hadi Priatna, Wakil Dekan I FEB UNS Izza Mafruhah, dan Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Surakarta. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.