Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mensesneg Jamin, Hak Pegawai TMII Nggak Bakal Dikutak-katik

Rabu, 7 April 2021 14:21 WIB
Museum Asmat di kawasan TMII, Jakarta Timur (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)
Museum Asmat di kawasan TMII, Jakarta Timur (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan, transisi pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita ke Kementerian Sekretariat Negara, tidak akan mengganggu kegiatan operasional obyek wisata yang berlokasi di Jakarta Timur.  Hak-hak pegawai TMII dijamin tidak berubah. 

"Dalam masa transisi ini, Taman Mini Indonesia Indah tetap beroperasi seperti biasanya. Para staf tetap bekerja seperti biasanya, tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas tetap seperti biasanya," kata Pratikno dalam konferensi pers, Rabu (7/4/2021).

Baca juga : Menkes Ramal Bisnis Obat-obatan Bakal Makin Moncer Akibat Pandemi

Pemerintah resmi mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.19 Tahun 2021, setelah 44 tahun dikelola Yayasan Harapan Kita milik Keluarga Cendana.

Pengambilalihan obyek wisata seluas 146,7 hektare yang memiliki nilai revaluasi Rp 20 triliun pada tahun 2018 ini, dilatarbelakangi oleh tiga hal penting. Pertama, TMII sejatinya adalah milik Negara Republik Indonesia. Sesuai Keppres No. 51 Tahun 1977.

Baca juga : Sedih, Banjir Beras Impor Bakal Diikuti Air Mata Petani

Aset ini tercatat di Kementerian Sekretariat Negara, yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita milik Keluarga Soeharto selama hampir 44 tahun.

Kedua, pengambilalihan bertujuan memberikan optimalisasi pengelolaan aset pemerintah, baik untuk masyarakat atau negara.

Baca juga : Mendag Jamin Tak Ada Impor Beras Saat Panen Raya

Ketiga, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Kemensesneg untuk melakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap sejumlah aset negara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.