Dark/Light Mode

Mensesneg Jamin, Hak Pegawai TMII Nggak Bakal Dikutak-katik

Rabu, 7 April 2021 14:21 WIB
Museum Asmat di kawasan TMII, Jakarta Timur (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)
Museum Asmat di kawasan TMII, Jakarta Timur (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)

 Sebelumnya 
Sebelum diputuskan pengambilalihan, tim legal Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit keuangan pada tahun 2020. Hasilnya, pada Januari 2021, BPK merekomendasikan Kemensesneg untuk melakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap sejumlah aset negara.

"Pengelolaannya saja yang bergeser. Kalau dulu pengelolaannya oleh Yayasan Harapan Kita selama hampir 44 tahun, sekarang ini untuk sementara dikelola langsung oleh Kemensesneg," papar Pratikno. 

Baca juga : Menkes Ramal Bisnis Obat-obatan Bakal Makin Moncer Akibat Pandemi

Pengelolaan yang dilakukan Kemensesneg hanya bersifat sementara. Untuk itu, Kemensesneg akan membentuk tim transisi yang akan bertugas selama 3 bulan.

Tim ini akan merumuskan berbagai inovasi manajemen, memastikan kesejahteraan karyawan,dan berkontribusi pada keuangan negara.

Baca juga : Sedih, Banjir Beras Impor Bakal Diikuti Air Mata Petani

Pratikno berharap, pemerintah dapat melakukan penataan kembali TMII melalui pengambilalihan pengelolaan ini.

"Kami berkomitmen, kawasan TMII menjadi wahana pelestarian dan pengembangan budaya bangsa hingga sarana edukasi. Bisa menjadi cultural impact yang berstandar internasional. Bisa menjadi jendala Indonesia di mata internasional," pungkasnya. [HES]

Baca juga : Mendag Jamin Tak Ada Impor Beras Saat Panen Raya

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.