Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
ASN Kecewa THR Tidak Full
Kolom Komentar Video Sri Mulyani Langsung Ditutup
Minggu, 2 Mei 2021 07:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tidak penuhnya uang THR (Tunjangan Hari Raya) yang dibayarkan pemerintah ditentang para Aparatur Sipil Negara (ASN). Para ASN rame-rame melayangkan protes kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Ada yang curhat di medsos, ada yang membuat petisi. Menanggapi gelombang protes itu, Sri Mul meminta maaf karena duit yang ada dipake buat penanganan Corona.
Protes kepada Sri Mulyani sudah muncul sejak eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengumumkan soal THR, di akun Youtube resmi Kementerian Keuangan, Kamis (29/4) lalu. Pada kesempatan itu, Sri Mul pada intinya menyampaikan, THR 2021 untuk PNS tidak diberikan secara penuh pada tahun-tahun sebelumnya. Alasannya, anggarannya dipake untuk menangani Covid-19.
Belum selesai bicara, protes sudah berdatangan. Warganet merespons pengumuman tersebut dengan memberikan tanda jempol terbalik alias tidak suka (dislike). Seribu lebih pengguna memberikan tanda dislike. Hanya sekitar 300-an pengguna yang memberikan tanda suka.
Baca juga : Daft Punk Bubar, Kolom Komentar Banjir Air Mata
Sebagian pengguna menyerbu dengan menumpahkan protes di jendela komentar. Saking banyaknya komentar bernada miring, admin akhirnya menutup kolom komentar di video tersebut.
Namum warganet yang ingin memprotes kebijakan itu tak kehilangan akal. Mereka menggunakan berbagai cara untuk protes. Macam-macam caranya. Ada yang cuma menggerutu di medos, ada juga yang serius sampai bikin petisi di laman Change.org.
Petisi yang banyak ditanggapi warganet adalah petisi yang digagas Romansyah, dengan judul “THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019”. Petisi itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Ketua DPR.
Baca juga : Satu Keluarga Pegawai KLHK Ada Di Pesawat Sriwijaya Air Yang Jatuh
Pada intinya, petisi itu berisi kekecewaan terhadap keputusan THR yang diberikan sebesar gaji pokoknya saja. Keputusan itu dianggap berbeda dengan pernyataan Sri Mulyani pada Agustus 2020 yang menyatakan THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2021 akan dibayar full dengan tunjangan kinerja sebagaimana telah dilakukan di Tahun 2019. Karena itu, Romansyah meminta pemerintah meninjau ulang besaran THR.
“Mari dukung dan sebarkan, agar perekonomian Indonesia segera bangkit dari resesi di masa Covid-19 dengan konsumsi dari ASN. Merdeka,” ajak Romansyah.
Sampai tadi malam, petisi itu sudah mendapatkan dukungan dari 14.788 pengguna. Sebagian ikut menumpahkan kekecewaan mengingat tak semua PNS berpenghasilan sama. “Saat pandemi seperti ini, kami butuh hak kami diberikan secara penuh,” kata Aditya Gumelar.
Baca juga : Pasar Tani Kementan Peduli: Dari Petani Langsung Untuk Masyarakat
Ada juga yang menyinggung soal kementerian sultan yang justru mendapat empat kali tunjangan kinerja. Menurut akun Rahmat Hardiyanto, sebelum aturan THR terbit, Sri Mul telah membagi-bagikan insentif minimal Rp Rp 30 juta ke PNS Kemenkeu. “Kok giliran kita dipotong THR-nya. Apakah THR kita buat nutupin insentif ke pengusaha mobil karena mobil baru dibebaskan pajaknya? kami butuh kejelasan,” tulisnya.
Beberapa pendukung petisi mengaitkan pemangkasan THR dengan pembangunan ibu kota baru, pembebasan pajak PPnBM, hingga suntikan dana besar ke perusahaan BUMN. “Saya menandatangani karena ini adalah hak ASN. Jika swasta diwajibkan THR full dan tidak dipotong, kenapa ASN dipotong,” tulis akun Diky Mahardhika.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya