Dark/Light Mode

Menko Polhukam Wiranto

Kalau Ada Temuan Negatif Pemilu, Silakan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 23 April 2019 14:54 WIB
Menko Polhukam Wiranto menjawab wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Selasa (23/4) siang. (Foto: Humas Setkab)
Menko Polhukam Wiranto menjawab wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Selasa (23/4) siang. (Foto: Humas Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, tidak ada masalah dengan keamanan pasca pemilihan umum yang digelar serentak di Indonesia pada 17 April lalu. Namun demikian, ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban, agar pembangunan tetap bisa dilaksanakan.

“Saat ini predikat Indonesia, negara teraman nomor sembilan di dunia, dari 142 negara, itu penilaian internasional ya, bukan penilaian saya. Itu berarti apa? Berarti kita sebenarnya sudah cukup aman. Karena itu, mari kita sama-sama menjaga keamanan,” kata Wiranto kepada wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4) siang.

"Jangan sampai pemilu menyebabkan kita terpecah sebagai bangsa, menyebabkan kita ada masalah-masalah yang menganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Nggak worthed menurut saya. Jangan gara-gara pemilu, kemudian terjadi sesuatu yang kita tidak aman. Jangan sampai terjadi itu,” sambung Wiranto.

Baca juga : Kekerasan Yang Dialami VK Tak Ada Hubungannya Dengan Pemilu 2019 di Osaka

Ia bersyukur, Capres Jokowi dan Prabowo Subianto sudah berpesan pentingnya menjaga perdamaian. Jangan sampai ada perbuatan, ataupun aksi dari pendukung yang inkonstitusional.

“Kita tinggal menunggu saja tanggal 22 Mei nanti, pengumuman dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang memang ditunjuk, dibentuk secara mandiri independen. Tidak ada yang mempengaruhi KPU untuk melakukan tugasnya memberikan hasil keputusan dari Pemilu yang sudah berlangsung,” terang Wiranto.

Apabila ada temuan kegiatan negatif mengenai pemilu, Wiranto mengatakan pemerintah sudah menyiapkan wadahnya, agar diselesaikan melalui koridor hukum. Untuk pelanggaran etika, bisa diselesaikan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pelanggaran di berbagai daerah bisa dilaporkan ke Tim Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu), penyelesaian masalah atas perbedaan perhitungan bisa ditempuh di Mahkamah Konstitusi (MK), dan berbagai kecurangan pemilu bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih).

Baca juga : Animo Coblosan Tinggi, Pemilu di Philadelphia Sampai Jam 10 Malam

"Jadi, kalau ada hal-hal yang tidak wajar, jangan diselesaikan sendiri. Itu namanya melanggar hukum. Indonesia itu negara hukum. Ini yang harus dijaga bersama-sama. Masyarakat tak perlu takut, tak perlu khawatir," tandas Wiranto.

Ia menambahkan, dalam konsep negara demokrasi, kebebasan ada batasnya. “Yang membatasi adalah hukum, konstitusi, dan undang-undang. Itu batasannya. Di sana, sudah menunggu aparat penegak hukum. Percayakan kepada mereka-mereka. Kalau sudah nggak percaya hukum, nggak percaya aparat keamanan, bagaimana?” jelas Wiranto.

Mengenai mobilisasi sejumlah pasukan Brimob ke Jakarta, Menko Polhukam Wiranto meminta untuk tidak diributkan. "Kalau ada kebijakan memindahkan pasukan dari sini ke sana, dari sana ke situ, itu kebijakan dari Polri. Tentunya, berdasarkan analisis keamanan setempat, analisis kerawanan di berbagai daerah yang membutuhkan penguatan dari aparat keamanan. Itu untuk membuat masyarakat tentram, membuat masyarakat juga tidak khawatir terhadap hal-hal yang dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tutur Wiranto. [HES]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.