Dark/Light Mode

Tayangan Harus Edukatif, Orangtua Kudu Selektif

Menteri Bintang Sesali Anak 15 Tahun Diberi Peran Istri Ketiga Dan Dipoligami

Kamis, 3 Juni 2021 10:00 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga (Foto: Rizky Syahputra/RM)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga (Foto: Rizky Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga angkat bicara soal Sinetron “Suara Hati Istri: Zahra”, yang ditayangkan Indosiar.

Sinetron tersebut memberikan peran istri ketiga yang dipoligami, kepada seorang anak berusia 15 tahun.

Menurutnya, pemberian peran tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak anak.

Baca juga : Tadarus Anggaran, Gus Menteri : SDGs Desa Beri Stimulasi Kebijakan Pembangunan Desa

Bintang menegaskan, saat ini pemerintah tengah berjuang keras mencegah pernikahan usia anak. Sehingga, dalam menghasilkan produk apa pun yang melibatkan anak, setiap media seharusnya tetap berprinsip pada pedoman perlindungan anak.

“Sangat disayangkan. Sinetron tersebut tidak memperhatikan prinsip-prinsip pemenuhan hak dan perlindungan anak. Setiap tayangan harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi hak anak-anak dan remaja. Serta wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan anak-anak dan/atau remaja,” Bintang dalam keterangannya, Kamis (3/6).

Sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3&SPS), konten acara seharusnya mendukung pemerintah, dalam upaya pemenuhan hak anak dan demi kepentingan terbaik anak.

Baca juga : Tito Minta Kepala Daerah Proteksi Kegiatan Sekolah Tatap Muka

“Konten apa pun yang ditayangkan oleh media penyiaran, jangan hanya dilihat dari sisi hiburan semata. Konten juga harus memberi informasi, mendidik, dan bermanfaat bagi masyarakat. Terlebih, bagi anak. Setiap tayangan harus ramah dan melindungi anak,” tandas pemilik nama lengkap I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Ditegaskan, setiap tayangan yang disiarkan oleh media elektronik seperti televisi, harus mendukung program pemerintah dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan perkawinan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencegahan kekerasan seksual, dan edukasi pola pengasuhan orangtua yang benar.

Selain itu, orangtua pemeran seharusnya juga bijaksana dalam memilih peran yang tepat dan selektik, dalam menerima peran yang akan dilakoni anaknya.

Baca juga : Baca Doa Di Hari Pancasila, Menko Muhadjir Minta Indonesia Dijauhkan Dari Perselisihan Dan Perpecahan

Untuk itu, Bintang mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Saya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh KPI. Kementerian PPPA dan KPI juga sepakat, dalam waktu dekat akan segera melakukan pertemuan dengan rumah produksi, untuk memberikan edukasi terkait penyiaran ramah perempuan dan anak,” tutur Bintang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.