Dark/Light Mode

Tayangan Harus Edukatif, Orangtua Kudu Selektif

Menteri Bintang Sesali Anak 15 Tahun Diberi Peran Istri Ketiga Dan Dipoligami

Kamis, 3 Juni 2021 10:00 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga (Foto: Rizky Syahputra/RM)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga (Foto: Rizky Syahputra/RM)

 Sebelumnya 
Terkait hal tersebut, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan dari hasil telaah yang dilakukan Kementerian PPPA, pihaknya menemukan beberapa aspek yang telah dilanggar dalam produksi sinetron tersebut.

“Peran istri dalam sinetron yang diperankan pemain usia anak, adalah bentuk stimulasi pernikahan usia dini, yang bertentangan dengan program pemerintah khususnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan,” jelas Nahar.

Baca juga : Tadarus Anggaran, Gus Menteri : SDGs Desa Beri Stimulasi Kebijakan Pembangunan Desa

Tak cuma itu, Nahar juga menilai sinetron tersebut memperlihatkan kekerasan psikis berupa bentakan dan makian dari pemeran pria. Serta pemaksaan melakukan hubungan seksual.

Adegan dalam sinetron tersebut dinilai mempromosikan kekerasan psikis dan seksual terhadap anak, yang bertentangan dengan Pasal 66C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga : Tito Minta Kepala Daerah Proteksi Kegiatan Sekolah Tatap Muka

Tayangan tersebut berisiko mempengaruhi masyarakat untuk melakukan perkawinan usia anak, kekerasan seksual, dan TPPO.

Sebab, tokoh Zahra sebagai pemeran utama, dinikahkan dengan alasan untuk membayar hutang keluarganya.

Baca juga : Baca Doa Di Hari Pancasila, Menko Muhadjir Minta Indonesia Dijauhkan Dari Perselisihan Dan Perpecahan

“Jika nanti ditemukan kasus serupa di lapangan, dan ternyata merupakan bentuk imitasi dari tayangan Indosiar, maka pihak Indosiar dapat dipidanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Nahar.

Tayangan ini secara tidak langsung akan mempengaruhi kondisi psikologis masyarakat. Serta memunculkan toxic masculinity, yang membangun konstruksi sosial bahwa pria identik dengan kekerasan, agresif secara seksual, dan merendahkan perempuan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.