Dark/Light Mode

Polemik Pegawai KPK, Mahfud MD: Kalau Saya Presiden, Novel Jaksa Agung

Minggu, 6 Juni 2021 15:23 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat dialog dengan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) dan para pimpinan PTN dan PTS seluruh Yogyakarta, Sabtu (5/6). (Foto: Twitter @mohmahfudmd)
Menko Polhukam Mahfud MD saat dialog dengan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) dan para pimpinan PTN dan PTS seluruh Yogyakarta, Sabtu (5/6). (Foto: Twitter @mohmahfudmd)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, dia mendukung penuh penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sejak dulu pro KPK. Sejak dulu. Saya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dulu. 12 kali itu KPK mau dirobohkan. Saya menangkan KPK terus," kata Mahfud MD saat dialog dengan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) dan para pimpinan PTN dan PTS seluruh Yogyakarta disiarkan di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada, Sabtu (5/6).

Mahfud mengungkapkan ini saat salah satu perserta dialog menyinggung soal tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berimbaa beberapa pegawai handal KPK tersingkir. Hal ini pun berujung polemik.

Mahfud menegaskan, kini, sama halnya dulu saat di MK, dia hanya dapat berbuat sesuai kewenangannya. Dia mengatakan, keputusan pemecatan itu tak terletak hanya di pemerintah saja, tetapi juga melibatkan DPR, partai politik, hingga civil society yang saat ini dinilainya terpecah.

Baca juga : Besok, 1.271 Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN

Menanggapi seorang akademisi menyebut kenal dengan beberapa penyidik KPK dan menyatakan bahwa mereka orang baik, Mahfud pun mengamini.

"Kata bapak orang itu, pegawai KPK baik. Tetapi ya itu kata bapa dan saya. Kata yang lain tidak. Ukurannya siapa yang mau dianggap benar?" tanya Mahfud.

Misalnya salah satu nama yang masuk dalam daftar tidak tulus TWK adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan. Mahfud pun mengaku kenal dengan Novel Baswedan. Saat menjadi Ketua MK, Mahfud pernah diperiksa sebagai saksi oleh Novel dalam sebuah kasus.

Mahfud tak menyebut kasusnya. Tetapi untuk mengingatkan, pada 2014, ia pernah diperiksa saat sudah tak menjadi Ketua MK dalam perkara suap sengketa Pilkada yang ketika itu menjerat Akil Mochtar.

Baca juga : Kalau Tidak Puas, Bawa Ke Pengadilan

"Bahwa saya dengan Pak Novel Baswedan, Pak, baik. Waktu saya Ketua MK, saya datang ke dia. Ketika katanya ada kasus korupsi, saya datang periksa, saya diperiksa hanya tidak lebih dari 15 menit," ucap Mahfud.

Mahfud bercerita, ia tak lama diperiksa saat itu. Usai memeriksanya, Novel berdiri sembari hormat. "Pak kalau pemimpin negara seperti bapak semua beres negara ini," cerita Mahfud.

"Dia bilang begitu, saya bilang, kalau saya jadi presiden, anda Jaksa Agung. Saya bilang begitu," aku Mahfud.

Mahfud pun menyerahkan sepenuhnya penilaian orang yang menganggap Novel politis.

Baca juga : Soal Pegawai Tak Lulus TWK, KPK: Kami Menyayangi Mereka Semua

"Tetapi banyak orang yang menganggap Novel Baswedan ini politis. Kalau orang partai tertentu yang jelas kesalahannya, dibiarin. Ini kata orang ya, sudah ada laporannya dibiarin. Yang ditembak partai-partai ini aja, misalnya. Ada orang yang mengatakan begitu," ungkapnya.

Namun Mahfud menegaskan, dirinya tetap pro dengan KPK. Ia mengatakan, tujuan datang ke UGM, salah satunya adalah untuk mencari masukan dari akademisi terkait langkah terbaik bagi KPK ke depan.

"Kalau kita mau demokrasi ya seperti itu. Demokrasi yang sekarang itu elitnya oligarkis, bawahnya liar, elitnya oligarkis rakyatnya liar. Gak ada yang al madinah al fadilah, atau negara yang sempurna," tandas Mahfud. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.