Dark/Light Mode

Wamendag: Cryptocurrency Potensial Jadi Pendapatan Negara

Minggu, 13 Juni 2021 23:07 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Ilustrasi (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Perdagangan (Mamendag) Jerry Sambuaga mengatakan bahwa cryptocurrency bisa jadi sumber pendapatan negara yang potensial.

Pernyataan Mamendag itu diungkapkan saat menjawab pertanyaan wartawan seputar potensi pendapatan negara dari sektor perdagangan. Menurut Jerry, perdagangan cryptocurrency yang terus berkembang bisa memberikan kontribusi yang potensial dan berkelanjutan bagi negara jika dilembagakan.

“Saat ini saja, baru beberapa tahun sejak aktif perdagangannya di Indonesia, nilai perdagangan cryptocurrency sudah mencapai Rp 1,7 triliun per hari. Ini sumber pendapatan negara yang potensial. Syaratnya harus dilembagakan dengan baik," katanya pada keterangan pers, Minggu (13/6).

Menurut Jerry, pelembagaan perdagangan cryptocurrency yang baik harus memenuhi dua kriteria.

Kriteria pertama adalah bahwa kebijakannya harus mencerminkan segala aspek baik dari sisi pelaku usaha maupun pemerintah sendiri.

Baca juga : Kementan Bersyukur Aturan Stabilisasi Perunggasan Berjalan Positif

“Kedua, Jerry harus mempertimbangkan kelangsungan dan pembentukan iklim bisnis cryptocurrency itu sendiri,” jelasnya.

Soal potensi pendapatan negara, Jerry menilai harus dibicarakan lintas kementerian. Yang jelas, perdagangan bursa cryptocurrency memerlukan waktu dan proses tumbuh yang harus dikondisikan oleh pemerintah.

“Harus seimbang, dan ini mencerminkan fasilitasi pemerintah untuk menumbuhkan iklim usaha perdagangan crypto yang baik. Karena itu kami di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan serta kementerian lain terkait sedang terus berkomunikasi,” ujar Jerry.

Dengan melihat potensi yang besar itu, Wamen milenial itu mengatakan bahwa agenda pemerintah saat ini adalah segera mewujudkan bursa cryptocurrency itu sendiri.

 Pasalnya, melalui bursa pencatatan, monitoring, manajemen dan evaluasi mengenai perdagangan cryptocurrency akan terwujud. Bursa juga berfungsi untuk menegaskan posisi dan peran masing-masing stakeholder.

Baca juga : Menpora : Inpres Jadi Tulang Punggung Pembinaan Usia Muda

Dengan demikian, menurut Jerry, sistem koordinasi, komunikasi dan pertanggungjawaban peran masing-masing bisa punya batasan yang jelas.“Pedagang crypto punya peran dan tanggung jawab masing-masing, penyelenggara bursa juga begitu.

"Demikian juga dengan pemerintah sebagai regulator dan fasilitator. Kami ingin perdagangan crypto menunjang kesejahteraan semua elemen masyarakat tetapi juga aman bagi negara,” tegas Wamendag.

Perdagangan cryptocurrency memang menjadi trend sekitar dua tahun terakhir. Pertumbuhannya yang cepat membuat para investor tertarik.

Di Indonesia, cryptocurrency tidak dimasukkan sebagai alat pembayaran atau mata uang, tetapi sebagai komoditas.

Oleh karena itu, cryptocurrency hanya bisa diperdagangkan. Sebagai komoditas, cryptocurrency masuk dalam ranah Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang ada di bawah Kementerian Perdagangan.

Baca juga : Kementan Luncurkan Aplikasi UPT Peternakan Dan Kesehatan Hewan

Para pelaku usaha sendiri sangat antusias dengan rencana pembentukan bursa. Dengan dilembagakan secara baik maka perdagangan cryptocurrency akan mempunyai kepastian hukum dan semua pihak merasa terlindungi.

Pasalnya, sumber pendapatan para pelaku usaha diregulasi dengan baik melalui aturan resmi, maka pelaku usaha bisa dengan aman bertransaksi melakukan kegiatan serta aman dalam berhubungan dengan ketentuan nasional. [EFI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.