Dark/Light Mode

Genjot Disiplin Prokes

Masyarakat Yang Positif Covid Kudu Berani Lapor

Jumat, 18 Juni 2021 07:07 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan keterangan pers di Kantor Kepresidenan, Rabu (16/6/2021). (Foto: Setkab)
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan keterangan pers di Kantor Kepresidenan, Rabu (16/6/2021). (Foto: Setkab)

 Sebelumnya 
“Terlambat dirawat dapat berisiko bagi keselamatan nyawa. Puskesmas dan dokter dapat membantu memberikan informasi ketersediaan ruang rawat inap di rumah sakit atau memberikan rujukan ke karantina terpusat yang dibiayai pemerintah,” tegas Reisa.

Dia mengingatkan, dampak Covid-19 bisa berbeda-beda terhadap individu. Ada yang tidak bergejala. Namun, pada beberapa orang, bisa menjadi kritis dan fatal.

“Jangan ambil risiko, lindungi diri untuk lindungi keluarga dan orang terdekat kita. Jangan pertaruhkan kesehatan diri dan keluarga hanya karena lalai menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Baca juga : Patuhi Prokes, Menlu Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Reisa menambahkan, BOR yang tinggi bukan saja menandakan banyak daerah kembali ke zona merah atau risiko tinggi. Tetapi juga membuat penderita penyakit kritis lainnya seperti penyakit jantung, sulit mendapatkan tempat perawatan yang layak, serta sulit mendapatkan perhatian lebih dari dokter spesialis yang merawatnya.

Peningkatan yang terus menerus terjadi akan membuat kegiatan masyarakat akan kembali dibatasi dan diperketat. Jumlah absensi kantor yang dikurangi. Begitu pun dengan jam operasional atau jam buka tempat usaha.

Kemudian, beberapa kegiatan sosial budaya kembali diatur dengan ketat, misalnya dengan dikurangi pesertanya.

Baca juga : Penyekatan Di Suramadu, 120 Orang Warga Madura Positif Covid-19

“Serta rencana sekolah tatap muka kemungkinan akan tertunda di wilayah zona merah,” imbuh Reisa.

Selain itu, dia menekankan memakai masker merupakan cara jitu untuk melawan varian virus baru dan Covid-19 secara umum, mengingat virus SARS-Cov-2 menular melalui droplets.

“Masker yang dipakai pun harus yang ampuh menangkal droplets masuk ke tubuh lewat rongga mulut dan hidung,” jelas Reisa.

Baca juga : Ingat, Tidak Boleh Ada Stok Vaksin Di Daerah

Diingatkannya, masker medis yang sebaiknya digunakan merupakan masker yang sudah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Apabila menggunakan masker kain, gunakan yang terdiri dari minimal tiga lapis. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.