Dark/Light Mode

Kalteng Pertahankan Opini WTP Tujuh Kali Berturut-Turut

Selasa, 29 Juni 2021 12:05 WIB
Anggota IV BPK RI Dr Isma Yatun menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Kalteng TA 2020 ke Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, di Palangkaraya, Selasa (29/6). (Foto: BPK)
Anggota IV BPK RI Dr Isma Yatun menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Kalteng TA 2020 ke Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, di Palangkaraya, Selasa (29/6). (Foto: BPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) atas Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2020, yang sebagian besar sesuai dengan action plan rancangan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Hasilnya, ada perbaikan penyajian laporan keuangan dalam Laporan Keuangan TA 2020. 

"BPK RI akan tetap mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten," ujar anggota IV BPK RI Dr Isma Yatun ketika memberi sambutan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng TA 2020 dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kalteng, di Palangkaraya, Selasa (29/6).

Baca juga : Awal Pekan, Rupiah Babak Belur

Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan dan kinerja Pemprov Kalteng TA 2020 diserahkan Isma Yatun kepada H Sugianto Sabran dan Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.

Isma Yatun mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan Opini. Ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan kriteria yang digunakan.

Baca juga : Menteri Syahrul Bersyukur Mampu Pertahankan WTP Kelima Kali

Nah, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan penyusunan laporan keuangan Pemprov Kalteng TA 2020 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Baik posisi keuangan Pemprov Kalteng tanggal 31 Desember 2020 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Baca juga : OJK Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut Dari BPK

Karena itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng TA 2020. Pencapaian opini WTP ini adalah yang ketujuh kali berturut-turut bagi Pemprov Kalteng.

"Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran OPD-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kalimantan Tengah," ungkapnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.