Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lantik Pimpinan Madya, Ini Pesan Siti Soal UU Ciptaker

Jumat, 2 Juli 2021 23:46 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya didaMpingi Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono memberikan selamat kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) baru di Jakarta, Kamis (1/7).
Menteri LHK, Siti Nurbaya didaMpingi Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono memberikan selamat kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) baru di Jakarta, Kamis (1/7).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya kembali menekankan bahwa implementasi Undang Undang 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi salah satu bagian penting dari upaya pemulihan ekonomi nasional, khusus di sector kehutana dan lingkungan. 

Hal itu disampaikan Siti pada Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) di Jakarta, Kamis (1/7).

“UU Cipta Kerja mendorong terciptanya transformasi ekonomi, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat, termasuk penyederhanaan perizinan,” ujar Siti.

Menteri Siti menjelaskan, bobot utama UU Ciptaker yakni penyederhanaan prosedur dan mengatasi hambatan birokratis, . 

UU Ciptaker menegaskan posisi perizinan sebagai instrumen pengawasan dan memberikan jalan keluar pada berbagai kebuntuan dalam dispute regulasi, penggunaan kawasan hutan, serta akibat-akibat yang terjadi dalam waktu yang panjang seperti konflik tenurial. 

Baca juga : Mantapkan TC, Pelatih Timnas Wanita Panggil 4 Kiper

“UU ini juga memberikan penegasan yang nyata akan kebijakan Pemerintah yang berpihak kepada masyarakat, baik dalam alokasi penggunaan dan pemanfaatan hutan, demikian pula dalam hal akses pemanfaatan untuk kemantapan  perhutanan sosial dengan land holding yang jelas, juga dalam penataan kawasan dan dispute kawasan, serta kebijakan yang menjamin bagi rakyat serta memberikan jalan untuk penyelesaian masalah hutan adat, termasuk perubahan-perubahan dalam sistem pengelolaan hutan,” terang Siti.

Pada kesempatan tersebut, Menteri LHK melantik satu orang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yaitu Agus Justianto sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari.

“Saya minta Agus untuk melakukan terobosan-terobosan dalam mengatasi berbagai tantangan dalam upaya pengelolaan hutan lestari,” ucapnya.

Menteri Siti menyampaikan implementasi UU Ciptaker juga berpengaruh pada penyelenggaraan kehutanan sebagaimana diatur dalam PP 23 Tahun 2021 serta regulasi turunannya. 

Regulasi tersebut memungkinkan para pelaku usaha melakukan pengembangan multiusaha kehutanan. Pengembangan diversifikasi usaha di sektor kehutanan ini, mengintegrasikan pemanfaatan kawasan, hasil hutan kayu, dan hasil hutan bukan kayu.

Baca juga : Pasien Covid Banyak Ngemper Di Halaman, Ini Penjelasan RSUD Kota Bekasi

Di samping itu, pemanfaatan jasa lingkungan dalam model multiusaha kehutanan, dapat menjadi bagian dari aksi mitigasi perubahan iklim, dari sektor kehutanan berbasis lahan. 

Kontribusi pemegang perizinan berusaha dalam upaya mitigasi perubahan iklim dapat dilakukan melalui kegiatan yang dapat mengurangi emisi serta meningkatkan serapan karbon dan/atau konservasi cadangan karbon.

Lebih lanjut, Siti kembali mengingatkan bahwa Kementerian LHK menjadi salah satu kementerian di garda terdepan dalam pemulihan ekonomi nasional. 

Oleh karenanya, KLHK harus menjadi birokrasi modern yang bekerja cepat, responsif dan inovatif dalam menyelesaikan berbagai persoalan lapangan dan merespon kebutuhan dan dinamika yang terjadi di lingkungan masyarakat. 

Dibarengi dengan penerapan budaya kerja yang bersih, bebas korupsi, dan menjunjung tinggi integritas di seluruh lini organisasi KLHK.

Baca juga : Kiai Said: Kita Penonton

"Pada kondisi yang cukup berat ini, saya minta seluruh jajaran KLHK untuk mengembangkan friendship dengan berbagai pihak, kebersamaan, interaksi dengan publik, dan kelompok binaan. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang utuh, masyarakat betul-betul bisa dipahami apa yang sedang dikerjakan oleh Pemerintah. Mereka juga dapat memahami kebutuhan untuk bersama-sama, gotong-royong membangun bangsa ini," tambahnya. 

Di akhir sambutannya, kader Partai NasDem ini berpesan agar jajarannya memberikan ketauladanan dalam memimpin dan menjalankan organisasi, membangun team work dan memastikan bisa berjalan dengan baik, mengingat tantangan KLHK ke depan semakin kompleks.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan selamat, dan juga menyampaikan ucapan selamat bekerja. Saya minta agar tugas yang diberikan kepada Saudara Agus Justianto dapat diemban dan dijalankan dengan baik,” pungkasnya. [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.