Dark/Light Mode

Bukti Dana Haji Aman, Anggito: BPKH Diganjar WTP 3 Kali Berturut-turut

Senin, 5 Juli 2021 16:30 WIB
Kepala BPKH, Anggito Abimanyu. (Foto: ist)
Kepala BPKH, Anggito Abimanyu. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Laporan keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) sebanyak tiga kali berturut-turut. Capaian itu membuktikan jika pengelolaan dana haji berjalan dengan aman dan sesuai amanah. 

Begitu kata Kepala BPKH, Anggito Abimanyu saat diskusi virtual BPKH dengan Infobank bertajuk Menjaga Transparansi Pengelolaan Dana Haji’ di Jakarta, Senin (5/7).

Menurut Anggito, opini WTP atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2020 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). WTP ini merupakan yang ketiga kalinya disematkan secara berturut-turut sejak BPKH menyusun Laporan Keuangan Tahun 2018.

Baca juga : Kalteng Pertahankan Opini WTP Tujuh Kali Berturut-Turut

“Menurutnya, ini merupakan bukti akuntabilitas, transparansi dan tanggung jawab kepada masyarakat terkait pengelolaan dana haji,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Keuangan BPKH, Juni Supriyanto mengatakan, dalam pengelolaan dana haji, BPKH berangkat dari undang-undang dan memastikan alokasi asetnya sesuai. Terkait investasi atau penempatan dalam bentuk lain, BPKH mempunyai kemungkinan untuk masuk, mulai dari emas, investasi langsung maupun investasi lainnya. 

“Karena BPKH harus meyakinkan itu sesuai dengan prinsip syariah, harus aman, kemudian hati-hati," tegasnya di kesempatan yang sama.

Baca juga : Ngeri, DKI Cetak Rekor Kasus Harian 2 Hari Berturut-turut

Kemudian mempunyai tingkat return atau nilai manfaat yang semuanya itu ditunggu oleh jamaah haji. Untuk itu pihaknya sedang membangun infrastruktur untuk dapat melakukan investasi langsung lainnya dengan lebih baik. 

Ketentuan undang-undang, alokasi aset yang dapat dilakukan BPKH maksimal 30 persen di perbankan syariah, 35 persen di surat berharga atau sukuk, 5 persen di emas, 20 persen investasi langsung, dan 10 persen di investasi lainnya. 

“Jadi saat ini semua aman investasinya sebatas memang surat berharga, surat-suratnya yang saat ini ada hampir 90 persen. Kemudian ada di investasi lainnya seperti reksa dana dan penempatan di luar negeri,” ujarnya.

Baca juga : OJK Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut Dari BPK

Adapun posisi dana haji yang dikelola BPKH sampai dengan Desember 2020 mengalami peningkatan 16,56 persen atau menjadi sebesar Rp 144,91 triliun, terdiri dari Rp141,32 triliun alokasi dana penyelenggaraan Ibadah haji dan Rp 3,58 triliun Dana Abadi Umat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.