Dark/Light Mode

Mantap, Laporan Keuangan Kemenhub 7 Kali Berturut-turut Dapat WTP

Rabu, 15 Juli 2020 17:44 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7). (Foto: Patra/Rakyat Merdeka)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7). (Foto: Patra/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan 2019. Dengan capaian ini, Kemenhub tujuh kali berturut-turut mendapatkan WTP untuk laporan keuangannya. 

"Ini merupakan pencapaian predikat opini yang ketujuh secara berturut-turut dari tahun 2013," ujar Menhub Budi Karya Sumadi saat rapat dengan Komisi V DPR, Rabu (15/7).

BKS-sapaan Budi Karya Sumadi-mengatakan, prestasi yang telah diraih ini bukan berarti Kemenhub tanpa pekerjaan rumah. Catatan dari BPK langsung ditindaklanjutinya. Setidaknya ada 560.521 rekomendasi dari BPK secara nasional. Dari angka itu ada 1.049 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Kemenhub.

Baca juga : Luncurkan Sistem Pelaporan Elektronik, Pemprov Bengkulu Dapat Pujian KPK

"Dalam capaian tindak lanjut berdasarkan ikhtisar pemeriksaan semester II BPK 2019 penyelesaian tindak lanjut Kemenhub sebesar 76,1 persen di atas rata-rata nasional. Tentu capaian ini akan ditingkatkan lagi akuntabilitas untuk selanjutnya,” ujarnya.

Mantan Dirut Angkasa Pura ll ini menjelaskan, rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan cara memisahkan dalam empat kategori. Pertama, tindak lanjut telah sesuai atau yang sudah selesai ditindaklanjuti. Kedua, tindak lanjut belum sesuai artinya masih dalam proses tindak lanjut sesuai rekomendasi.

Ketiga, rekomendasi belum ditindaklanjuti, dan, terakhir rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti. "Jadi memang ada alasan-alasan profesional yang kita sampaikan," tuturnya.

Baca juga : Bantah Lakukan Serangan Siber, China Sebut Australia Lebay

Ia mengakui masih menemukan beberapa hal atau temuan BPK yang tidak dapat ditindaklanjuti. Rekomendasi BPK dengan status Belum Tindak Lanjut (BTL) pada semester I 2019 sebanyak 59 dan semester II 2019 sebanyak 36 atau berkurang 23.

Nilai rekomendasi pada semester I sebesar Rp 27,26 miliar dan pada semester II sebesar Rp 684,06 miliar atau terdapat penambahan nilai sebesar Rp 656,8 miliar. Sementara itu, rekomendasi dengan status Tidak Dapat Ditindaklanjuti (TDTL) terdapat 4 rekomendasi dengan nilai Rp 10,17 miliar dan dan 10,64 ribu dolar AS. 

Menhub memastikan rekomendasi yang belum selesai bakal ditindaklanjuti secara maksimal. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.