Dark/Light Mode

Kemenkes Dorong Industri Gas Tambah Pasokan Oksigen Untuk Kesehatan

Rabu, 7 Juli 2021 14:58 WIB
Jubir Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi
Jubir Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan mendorong para pelaku usaha industri gas menambah pasokan oksigen untuk  pelayanan kesehatan di tengah lonjakan pasien Covid-19 di berbagai rumah sakit.

"Kami minta pengusaha industri gas agar mengonversi yang tadinya untuk gas oksigen medis itu hanya 20 sampai 30 persen, sekarang dialokasikan sebanyak 50 persen untuk memenuhi kebutuhan oksigen yang melonjak. Itu akan kita fokuskan dulu untuk memenuhi kebutuhan pasien di rumah sakit," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/5)

Siti mengatakan, Pemerintah sedang berupaya memenuhi kebutuhan oksigen untuk pasien Covid-19 yang dirawat di fasilitas layanan kesehatan, sebab saat ini jumlah pasien positif Covid-19 bertambah sekitar enam hingga delapan kali lipat.

Baca juga : Krakatau Steel Pasok Oksigen Gratis Untuk DKI Jakarta Dan Banten

Sedangkan, kebutuhan oksigen bagi pasien Covid-19 dari semula berkisar 60 ton, meningkat menjadi 3 ribu hingga 4 ribu ton per hari. 

Sebanyak 2.200 ton di antaranya telah dialokasikan untuk kebutuhan oksigen di Pulau Jawa, kata Siti Nadia. "Tentunya Pemerintah sekarang mencukupi kebutuhan oksigen yang fasilitas pelayanan kesehatan butuhkan. Karena ini tentu upaya untuk melakukan pengobatan pasien-pasien Covid-19," katanya.

Untuk memenuhi tingginya kebutuhan, katanya, diperlukan peningkatan produksi oksigen. Siti yakin sebagian produksi gas untuk industri, bisa dialihkan sebagian untuk kebutuhan oksigen pasien, bisa menutupi kebutuhan di fasilitas layanan kesehatan.

Baca juga : Kemenkes Integrasikan Data Vaksinasi-Test PCR Ke Aplikasi Peduli Lindungi

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes itu mengatakan, masyarakat bisa mengakses rumah sakit jika ada keluhan sesak nafas karena tepapar Covid-19 sebagai upaya mendapatkan pasokan oksigen. "Kalau pasien Covid-19 dalam kondisi sesak napas sudah tidak boleh dirawat di rumah," katanya.

Siti  menambahkan Pemerintah terus berkoordinasi dengan BUMN Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk pemenuhan kebutuhan oksigen. "Ada Satgas untuk industri gas nasional. Dengan penyedia gas swasta, kami juga koordinasi," katanya.

Siti pun mengimbau masyarakat untuk tidak panik dalam membeli oksigen, khususnya bagi yang belum membutuhkan. (MFA)
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.