Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wamenag: Sosialisasikan PPKM Darurat Dengan Bahasa Agama

Minggu, 18 Juli 2021 15:21 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Saadi. (Foto: Ist)
Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Saadi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Saadi mengajak tokoh agama untuk ikut mensosialisasikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan bahasa agama.

Wamenag menilai peran tokoh agama sangat penting dalam sosialisasi kebijakan PPKM Darurat. Apalagi, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan aktivitas peribadatan.

"Agar umat dapat memahami substansi PPKM dengan benar, peran pimpinan ormas Islam dan tokoh agama sangat penting, khususnya dalam ikut menyampaikan kepada umat dengan menggunakan bahasa agama sehingga umat memiliki ketenangan dan ketentraman dalam melaksanakan ajaran agamanya," terang Wamenag kepada wartawan di Jakarta, Minggu (18/7).

Baca juga : Luhut: Tunggu 2-3 Hari Lagi

Pesan tersebut Wamenag sampaikan saat silaturahmi virtual sekaligus Sosialisasi SE Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 dengan para Pimpinan Ormas Islam.

Ikut bergabung dalam acara tersebut, Pimpinan Pusat Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), PP Jam'iyah Al-Washliyah, PP Persatuan Islam (Persis), PP Hidayatullah, dan PP Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI). Hadir juga pada silaturahmi virtual ini, Prof. Didin Hafidhuddin sebagao Ketua Umum BKsPPI, Dr. Masyhuril Khamis Ketua Umum PP Al-Jam'iyah Al Washliyah, dan Dr. Jeje Zainuddin Wakil Ketua Umum Persis.

"Peranan ulama, pimpinan organisasi masyarakat Islam dan tokoh agama sangat penting dalam memberikan panduan dan bimbingan agama di masa pandemi. Sehingga umat memiliki ketenangan dan ketentraman dalam melaksanakan ibadahnya," kata Wamenag.

Baca juga : Jam 5 Sore Ini, 5 Menteri Evaluasi PPKM Darurat

Menurutnya, kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat adalah ikhtiar untuk menghambat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat seiring adanya varian baru.

Ada sejumlah pembatasan sementara, termasuk pada aspek pelaksanaan ibadah di rumah ibadah. Misalnya, peniadaan takbiran keliling, serta pelaksanaan Salat Idul Adha di rumah masing-masing pada wilayah zona PPKM Darurat.

Begitu juga penyembelihan hewan kurban, dilakukan dengan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes). Hewan kurban dapat disembelih di rumah pemotongan hewan atau di lapangan terbuka yang tidak menimbulkan kerumunan.

Baca juga : Menag Ajak Forkopimda Sosialisasikan Prokes Pemotongan Hewan Kurban

"Semua ini tujuannya adalah melindungi masyarakat dari potensi penularan yang semakin luas. Hal ini sesuai dengan tujuan diturunkannya syariat Islam atau maqashid as-syari'ah. Yaitu, melindungi jiwa manusia yang merupakan kewajiban utama dalam beragama," papar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Ketua Umum DDII Adian Husaini mengatakan, pandemi Covid-19 adalah masalah bersama. Sehingga, dibutuhkan kerja sama dan sinergi yang baik. Pimpinan ormas Islam hendaknya memiliki bahasa yang sama dalam menjelaskan kepada umat agar mereka tidak bingung. Apalagi banyak beredar di media sosial pro kontra terkait dengan Covid-19.

Ketua Umum PP Hidayatullah KH. Nashirul Haq mengatakan, PP Hidayatullah sudah melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran pimpinan di daerah dalam penerapan SE Menteri Agama. "Insya Allah di lapangan tidak ada masalah, memang penerimaan masyatakat beragam. Untuk hal tersebut perlu ada kebijakan dalam penerapannya," ujarnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.