Dark/Light Mode

JK: Kritik Untuk Pemerintah Bukan Pelanggaran Hukum

Selasa, 7 Mei 2019 16:26 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Istimewa)
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, kritik yang dikemukakan masyarakat untuk pemerintah, bukan termasuk pelanggaran hukum. Menurutnya, itu adalah bentuk kebebasan berpendapat di negara demokratis.

Hal itu disampaikan JK, menanggapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, yang berencana membentuk Tim Hukum Nasional. JK mengatakan, rencana tersebut tidak akan menghasilkan produk hukum baru, terkait pengaturan terhadap kebebasan berpendapat.

"Ini kan karena ada teknologi baru. Orang bisa mencerca via medsos. Kan tidak semuanya. Tentu tercantum dalam aturan-aturan yang sudah ada. Jangan lupa, tidak semua orang yang mengkritik, kena sanksi hukum," kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (7/5).

Baca juga : Darmin Cs Pangkas Tarif Penerbangan

Kebebasan berpendapat adalah salah satu tolok ukur terhadap suatu negara demokratis. Namun, apabila pendapat tersebut sudah mengarah menjadi ujaran kebencian, maka itu perlu diproses hukum.

"Saya kira, Pak Wiranto mengatakan 'siapa yang melanggar hukum'. Jadi, kalau melanggar hukum, ya harus mendapatkan ganjaran hukum. Karena itu, orang-orang yang membuat hoaks, mencerca, kalau melanggar hukum, ya diproses," jelas JK. 

Sebelumnya, Wiranto menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Wakil Kepala Polri Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto, Senin (6/5).

Baca juga : Olahan Hortikultura Berikan Nilai Tambah Produk

Usai rakortas, Wiranto mengatakan akan membentuk Tim Hukum Nasional yang bertujuan untuk meneliti ucapan, tindakan dan pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu yang dianggap berpotensi melanggar hukum. Tim tersebut nantinya beranggotakan para pakar hukum tata negara dan akademisi di bidang hukum dari berbagai universitas.

"Siapa pun dia, walaupun mantan tokoh, tidak ada masalah. Saat dia melanggar hukum, akan kita tindak tegas," kata Wiranto di Jakarta, Senin (6/5).

Rencana pembentukan tim tersebut dikhawatirkan menjadi pembatasan terhadap kebebasam berpendapat di Indonesia. [HES]

Baca juga : Pemerintah Kudu Awasi Khusus Produk Pertanian


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.