Dark/Light Mode

PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan

Luhut: Kalau Dilepas, Bahaya!

Selasa, 14 September 2021 08:57 WIB
Komandan PPKM Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Kemenko Marves)
Komandan PPKM Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Kemenko Marves)

 Sebelumnya 
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, ada dua provinsi yang turun status dari PPKM level 4 ke level 3. Dengan demikian, kini tak ada lagi provinsi dengan status PPKM level 4. 

Jumlah provinsi di level 3 juga berkurang, dari 22 menjadi 16. Sedangkan di level 2 naik dari 3 menjadi 11 daerah. Hanya saja, 23 kabupaten/kota masih menerapkan PPKM level 4.

Baca juga : PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Ini Daftar Kabupaten/Kota Penghuni Level 3

Kata Airlangga, PPKM level 4 tetap diterapkan meski daerah-daerah itu mengalami penurunan kasus baru, penurunan kematian pasien, sampai penurunan tingkat keterisian tempat tidur (BOR). Sebenarnya, 17 dari 23 daerah itu sebenarnya sudah bisa turun level. Airlangga menerangkan, daerah-daerah yang sudah bisa turun level itu tetap menerapkan PPKM level 4. Hal itu dilakukan demi mengejar tingkat vaksinasi minimal 20 persen. 

Sementara, ada enam daerah yang masih tetap belum bisa turun level. Yaitu Medan, Bangka, Kota Baru, Palangkaraya, Palu, dan Banda Aceh.

Baca juga : PPKM Jawa Bali Diperpanjang, 63 Kota/Kabupaten Terapkan Aturan Level 3

Untuk update data Corona, kembali ada kabar baik. Kemarin, kasus baru “hanya” bertambah 2.577 kasus. Angka ini merupakan yang terendah sejak sejak PPKM diberlakukan. Dengan penambahan itu, total kasus Corona di Indonesia menjadi 4.170.088. 

Untuk angka kesembuhan, kemarin bertambah 12.474. Sehingga totalnya menjadi 3.931.227 kasus. Hanya saja, masih ada penambahan 276 kasus kematian. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 139.165 jiwa. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.