Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wakil Jaksa Agung Berikan Pengarahan Pada Rekernis Jamwas

Rabu, 6 Oktober 2021 15:07 WIB
Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi. (Foto: ist)
Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Paradigma Aparatur Pengawasan yang berperan sebagai “watchdog” yang hanya mencari-cari kesalahan, kini telah bergeser menjadi Consultant dan Catalyst.

Demikian dikatakan Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, dalam pengarahannya pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan di Jakarta, Selasa (5/10).

Sebagai Consultant, Aparatur Pengawasan berperan melayani klien dengan baik dan mendukung kepentingan klien dengan tetap mempertahankan loyalitasnya.

“Sedangkan sebagai Catalyst, Aparatur Pengawasan bertindak sebagai fasilitator yang terlibat aktif dalam melakukan penilaian resiko yang terdapat dalam proses bisnis organisasi,” ujar Untung.

Baca juga : Pelaku Usaha Dukung Pemerintah Kendalikan Impor Dan Harga Baja

Perubahan paradigma di Bidang Pengawasan ini, kata Untung, harus dilaksanakan secara optimal dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya.

“Tidak hanya menjadi semboyan tanpa disertai adanya tindakan nyata. Fokus hanya mencari kesalahan sudah kurang relevan seiring dengan kebutuhan organisasi,” tandas Untung.

Dalam pengarahannya, Untung juga menyinggung tentang manajemen resiko. Dia menyebut ada empat elemen yang perlu diperhatiakan terkait manajemen resiko ini.

Elemen pertama, kewenangan menjadi dasar penentuan penerapan manajemen risiko untuk seluruh organisasi, baik unit yang menjadi koordinatornya, kewajiban menerapkan untuk berbagai tingkat organisasi, standar yang menjadi acuan, maupun keselarasan untuk seluruh organisasi pemerintahan.

Baca juga : Pegadaian Punya Modal Untuk Jadi Bank Emas

Elemen kedua, risk governance dan akuntabilitas memberikan panduan bagaimana mekanisme dan struktur pengelolaan risiko harus dilakukan. Kejelasan struktur dan tanggung jawab setiap pimpinan pada tiap level beserta kewenangannya dalam menangani risiko, harus diuraikan dengan tegas.

“Bagian ini harus cukup rinci dalam menjelaskan akuntabilitas, tanggung jawab dan kewenangan masing-masing pejabat, sehingga tidak terjadi kerancuan ataupun tumpang tindih,” ucap Untung.

Elemen ketiga, hierarki risiko (risk hierarchy) ditentukan oleh sistem perencanaan kegiatan organisasi yang terintegrasi, dimana rencana tersebut akan dijabarkan secara berjenjang ke unit-unit kerja di bawahnya.

Misalnya Rencana Jangka Panjang Kementerian dan Lembaga akan dijabarkan menjadi rencana kerja masing-masing Direktorat Jenderal, yang selanjutnya akan dijabarkan lagi menjadi rencana kerja masing-masing Direktorat.

Baca juga : Sandi Beri Modal Bikin Perahu Wisata Ke Pemuda Desa Burai

“Dengan demikian maka akan terjadi hirarkhi risiko sesuai dengan peringkat sasaran dari rencana-rencana tersebut,” terangnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.