Dark/Light Mode

Menko Marves Ditunjuk Urus Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kok Luhut Lagi, Luhut Lagi, Apa Nggak Ada Orang Lain?

Sabtu, 9 Oktober 2021 07:40 WIB
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Dok. Kemenkomarves)
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Dok. Kemenkomarves)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi. Kali ini, dia ditunjuk urus kereta cepat Jakarta-Bandung. Luhut lagi, Luhut lagi, yang lain pada ke mana ya.

Penunjukan Luhut tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung. Pada Pasal 3A di Perpres baru diatur soal pembentukan Komite Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin Luhut.

Komite ini beranggotakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Adapun tugas komite tersebut adalah menyepakati dan/atau menetapkan langkah yang perlu diambil. Tujuannya untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan dalam hal terjadi masalah kenaikan dan perubahan biaya (cost overrun) proyek tersebut.

Baca juga : Apa Ada Yang Kesindir?

Tugas baru ini menambah daftar panjang tugas yang dipikul Luhut.

Sebelumnya, Luhut mendapat tugas jadi Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional, Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Kemudian, pensiunan jenderal itu ditugasi jadi Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Baca juga : Jokowi Utus Luhut Dan Erick Rayu China

Belum lagi, jabatannya sebagai Menteri sementara. Misalnya, pada 2016, Luhut pernah jadi Menteri ESDM sementara menggantikan Arcandra Tahar yang diberhentikan karena masalah kewarganegaraan. Luhut juga ditunjuk sebagai Menteri Perhubungan sementara saat Budi Karya Sumadi dirawat di RS karena Corona pada 2020.

Terakhir, Luhut ditunjuk menjabat sementara Menteri Kelautan dan Perikanan setelah Edhy Prabowo mundur karena terlibat kasus korupsi ekspor benih lobster.

Luhut sendiri belum bicara soal penambahan tugas baru tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.