Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia
- Bersama Danantara, BRI Kontribusikan Pajak Terbesar Dukung Pembangunan Nasional
- 3 Pemimpin Dunia Berkunjung Dalam Sepekan, Qodari: Bukti RI Makin Dipercaya
- BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris Jadi Wirausaha Lewat Program PEKA
- PTPP Raih Proyek Pembangunan Tower 4 ITS Surabaya Senilai Rp 151,9 Miliar
Soal ‘Bayi Silver’, Menteri Bintang Minta Pemda Perhatikan Hak Anak
Selasa, 12 Oktober 2021 15:17 WIB
Sebelumnya
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan, terhadap kasus bayi silver di Tangerang Selatan sudah dikoordinasikan dengan Kepolisian Resor Tangerang Selatan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Baca juga : Dalami Kasus Seksual Anak Di Luwu Timur, Menteri Bintang Segera Terjunkan Tim SAPA 129
“Anak dan ibu sudah ditempatkan di lembaga milik pemerintah, dan untuk pihak-pihak yang diduga mengekspoitasi anak diminta keterangan dan diperiksa,” kata Nahar.
Baca juga : KPK Dalami Permintaan Jatah Proyek Ke Bupati HSU
Nahar juga mendorong agar kasus anak silver mendapatkan pemenuhan hak pendidikan untuk dipastikan kembali ke sekolah; hak kesehatan mendapatkan pemeriksaan menyeluruh dan pemulihan jika ditemukan dampak dari polusi udara dan keracunan cat secara terus-menerus. Selain itu, pencegahan di tingkat hulu juga harus dipastikan, antara lain peningkatan daya lenting keluarga anak dari aspek ekonomi dan pengasuhan.
Baca juga : Menaker Ida Minta Keran Penempatan PMI Kembali Dibuka
Ditegaskannya, penanganan anak yang memerlukan perlindungan khusus harus dilaksanakan secara komprehensif. Untuk itu, UPTD PPA dan Dinas PPPA di daerah wajib bersinergi dengan penyedia layanan perlindungan khusus anak lainnya, termasuk sinergitas dan koordinasi dengan pemerintah daerah asal anak silver. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya