Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal ‘Bayi Silver’, Menteri Bintang Minta Pemda Perhatikan Hak Anak

Selasa, 12 Oktober 2021 15:17 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. (Foto: ist)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. (Foto: ist)

 Sebelumnya 
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan, terhadap kasus bayi silver di Tangerang Selatan sudah dikoordinasikan dengan Kepolisian Resor Tangerang Selatan dan  Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Baca juga : Dalami Kasus Seksual Anak Di Luwu Timur, Menteri Bintang Segera Terjunkan Tim SAPA 129

“Anak dan ibu sudah ditempatkan di lembaga milik pemerintah, dan untuk pihak-pihak yang diduga mengekspoitasi anak diminta keterangan dan diperiksa,” kata Nahar.

Baca juga : KPK Dalami Permintaan Jatah Proyek Ke Bupati HSU

Nahar juga mendorong agar kasus anak silver mendapatkan pemenuhan hak pendidikan untuk dipastikan kembali ke sekolah; hak kesehatan mendapatkan pemeriksaan menyeluruh dan pemulihan jika ditemukan dampak dari polusi udara dan keracunan cat secara terus-menerus. Selain itu, pencegahan di tingkat hulu juga harus dipastikan, antara lain peningkatan daya lenting keluarga anak dari aspek ekonomi dan pengasuhan.

Baca juga : Menaker Ida Minta Keran Penempatan PMI Kembali Dibuka

Ditegaskannya, penanganan anak yang memerlukan perlindungan khusus harus dilaksanakan secara komprehensif. Untuk itu, UPTD PPA dan Dinas PPPA di daerah wajib bersinergi dengan penyedia layanan perlindungan khusus anak lainnya, termasuk sinergitas dan koordinasi dengan pemerintah daerah asal anak silver. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.