Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mahfud Yakinkan Timsel KPU-Bawaslu Tak Bisa Diintervensi

Sabtu, 23 Oktober 2021 07:42 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD usai menerima kunjungan audiensi Tim Seleksi KPU dan Bawaslu di Kantor Menko Polhukam Jumat (22/10). (Foto: Ist)
Menko Polhukam Mahfud MD usai menerima kunjungan audiensi Tim Seleksi KPU dan Bawaslu di Kantor Menko Polhukam Jumat (22/10). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah dalam urusan pemilu akan netral dan adil.

Karena itu, pembentukan Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dipilh orang-orang yang kredibilitasnya sudah teruji.

"Anggota tim seleksi semuanya berintegritas dan tak bisa diintervensi," yakin Menko Polhukam usai menerima kunjungan audiensi Tim Seleksi KPU dan Bawaslu di Kantor Menko Polhukam Jumat (22/10). 

Baca juga : Mahfud: Korban Pinjol Ilegal Nggak Usah Bayar Utangnya

Dalam kesempatan ini, hadir 7 dari 11 anggota, antara lain Ketua Tim Seleksi, Juri Ardiantoro dan Wakil Ketua Tim Chandra Hamzah. Tiga orang berhalangan karena masih berada di luar kota. 

Pembentukan panitia seleksi ini, terang Mahfud, sesuai dengan kalender konstitusional kita yang mengatakan bahwa 2024 akan ada Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden,dan Pemilihan Kepala Daerah. Di tahun yang sama, terdapat pelantikan dan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden yang baru. Juga dalam kalender konstitusi, KPU dan Bawaslu harus sudah diganti pada 11 April 2022.

Dengan membentuk Tim Seleksi KPU dan Bawaslu, dan aktif menentukan tanggal Pemilu tahun 2024, maka pemerintah agendanya jelas, yakni 2024 Pemilu harus dilaksanakan sesuai kalender konstitusi dan UU.

Baca juga : Timsel KPU-Bawaslu Diminta Netral & Independen

"Ini sesuai perintah presiden, untuk membuat jadwal pemilu sesuai Undang-Undang dan jangan berpikir politik di luar itu," ujarnya.

Juri Ardiantoro, Ketua Tim Seleksi mengatakan, Tim Seleksi bertemu dan berdiskusi dengan Menko Polhukam untuk update perkembangan tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027. 

"Kami sudah memberitahukan bahwa sekarang masa pendaftaran sejak 18 Oktober 2021 lalu hingga 15 November 2021. Tahap berikutnya sampai nanti 7 Januari 2022, kami harus meyelesaikan seluruh tahapan seleksi," tuturnya.

Baca juga : Kemendagri Pastikan Timsel KPU Dan Bawaslu Independen

Juri mengatakan, Tim Seleksi akan berkoordiansi dengan beberapa Kementerian dan Lembaga yang punya infrastruktur untuk profiling dan tracking seluruh calon anggota, agar orang-orang yang terpilih tidak punya masalah sebelumnya, yang dapat mengganggu kedudukan dan kinerjanya nanti.

Menko Polhukam dalam kesempatan ini juga mengimbau masyarakat yang ingin mengabdi kepada bangsa, supaya ikut seleksi anggota KPU dan Bawaslu.

"Bagi kandidat yang memenuhi persyaratan dan punya komitmen, punya keinginan menjadi penyelenggara pemilu, silahkan mendaftar. Negara membutuhkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang mumpuni untuk tugas besar Pemilu 2024," ajak Mahfud. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.